Resmi! Kemenag Siapkan Rp15 Juta untuk Pemenang Program Ini, Penasaran? Yuk Segera Daftar Sekarang

- 5 Oktober 2022, 06:25 WIB
Ilustrasi. Kemenag Siapkan Rp15 Juta untuk Guru Madrasah yang Ikuti Program Ini.
Ilustrasi. Kemenag Siapkan Rp15 Juta untuk Guru Madrasah yang Ikuti Program Ini. /Pexels

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah berusaha memberikan apresiasi kepada seluruh guru madrasah di Indonesia.

Kemenag dalam hal ini akan menggelar satu program yang bisa diikuti oleh guru PNS maupun non PNS di bawah naungan Kemenag.

Program tersebut ditujukan untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan di Indonesia agar tenaga pendidik madrasah mampu meningkatkan kualitas dan kinerjanya dalam mencerdaskan putra-putri bangsa.

Baca Juga: Guru Madrasah Ingin Ikut Program Berhadiah Rp15 Juta? Simak Penjelasan Berikut, Lengkap dengan Link Juknis

Meski demikian Kemenag akan terus berupaya menjalankan program dan merancang berbagai formula untuk meningkatkan kualitas guru madrasah di Indonesia.

Salah satu program tersebut adalah Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 yang akan digelar sebentar lagi.

Program dari Kemenag ini ditujukan kepada seluruh guru madrasah baik yang sudah PNS maupun yang belum.

Tentu hal ini sebagai wujud apresiasi Kemenag kepada guru yang terus berupaya meningkatkan kinerja, kompetensi, dan profesionalisme mereka.

Baca Juga: Guru Madrasah Bersiap! Ikuti Program Ini dan Dapatkan Hadiah Total Rp15 Juta, Daftar Sekarang

Jangan khawatir, guru yang akan menjadi pemenang dalam program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 tersebut akan menerima hadiah uang senilai 15 juta dan piagam.

Sasaran utama dari program ini adalah peningkatan mutu pendidikan untuk jenjang pendidikan RA dan Madrasah.

“Guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen tinggi kinerja bagus, serta prestasi dan inovasi untuk kemajuan RA dan Madrasah, selayaknya memperoleh pengakuan dan apresiasi,” ujar Muhammad Zain, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenag, pada Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: Cara Tautkan Akun belajar.id, Lengkapi Profil hingga Tambahkan Nomor WA

Jika Anda berminat untuk mengikuti program ini maka simak syarat atau kriteria peserta Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 berikut.

- Warga negara Indonesia

- Aktif melaksanakan tugas sebagai guru madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran

- Status PNS dan atau non PNS

- Pendidikan minimal S1 atau D4 bagi guru kepala madrasah, pengawas sekolah pada Madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), sedangkan bagi laboran dan pustakawan minimal D3

Baca Juga: Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG dari Kemdikbud dan Link Resminya

- Telah melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (dalam kurung bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran sekurang-kurangnya 3 tahun

- Belum pernah terpilih dan/atau mendapatkan penghargaan/anugerah peringkat 1 sampai 3 pada gelaran GTK Madrasah berprestasi, inspiratif, inovatif dan berdedikatif

- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas

Berikut adalah timeline jadwal pelaksanaan program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022, simak selengkapnya.

Baca Juga: Penting! Tenaga Honorer atau Non ASN Wajib Lakukan Verval Ini Sebelum 5 Oktober 2022

  1. Unggah berkas pendaftaran: tanggal 19 September sampai 31 oktober 2022
  2. Seleksi tahap pertama : tanggal 1 sampai 7 November 2022
  3. Seleksi tahap kedua : tanggal 9 sampai 14 November 2022
  4. Grand Final Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 : tanggal 16 sampai 23 November 2022
  5. Pengumuman pemenang program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 : tanggal 24 dan 25 November 2022, sekaligus pengumuman pemenang yang akan dijadikan satu dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar oleh Kemenag

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah