Guru Madrasah akan Terima Bantuan Ini dari Kemenag, Nominalnya Tidak Main-Main! Simak Selengkapnya di Sini

- 5 Oktober 2022, 06:55 WIB
Ilustrasi. Guru Madrasah akan Terima Bantuan Ini dari Kemenag, Nominalnya Rp15 juta dan Rp30 juta.
Ilustrasi. Guru Madrasah akan Terima Bantuan Ini dari Kemenag, Nominalnya Rp15 juta dan Rp30 juta. /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

“Bantuan tersebut bisa dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan dan digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah,” kata Zain.

Bantuan Pokja guru madrasah diharapkan bisa meningkatkan kompetensi guru madrasah dengan cara menyelenggarakan forum diskusi kajian atau pengujian teori guna menemukan solusi dan memperkuat daya inovasi.

Baca Juga: 3 Resep Menu Harian untuk Keluarga, Inspirasi Dapur dengan Bahan Sedikit

Zain juga menjelaskan bahwa salah satu upaya yang bisa memperkuat inspirasi dan mendorong inovasi adalah pertemuan para pendidik dalam sebuah forum diskusi.

Di sisi , wakil 3 PMU MEQR-Project, Anis Masykhur menyampaikan bahwa saat ini proses verifikasi proposal untuk tahap pertama sudah selesai dilaksanakan.

Harapannya para guru madrasah memiliki semangat tinggi untuk membentuk Pokja di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Simak! Berikut Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2022, Unduh Juknis Sekarang, Jangan Sampai Terlewat

“Kami berharap para guru memiliki semangat tinggi untuk membentuk Pokja dan mengakses bantuan ini untuk tahap selanjutnya,” ujar Ani Masykhur.

Bahkan menurut keterangan Anis Masykhur bahwa tim sudah mulai melakukan proses verifikasi proposal untuk bantuan tahap kedua tahun ini.

“Kami masih membuka kesempatan pengajuan proposal untuk tahap 3, rencana akan kami buka pada awal Oktober 2022, tahap ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pekerja yang selama ini mendapati kesulitan dalam mengaksesnya,” kata Anis Masykhur.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah