Selamat! Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN dan Diangkat Lebih Dulu Tanpa Tes, Berikut Informasi Resminya

- 5 Oktober 2022, 08:19 WIB
Ilustrasi. Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN dan Diangkat Lebih Dulu Tanpa Tes.
Ilustrasi. Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN dan Diangkat Lebih Dulu Tanpa Tes. /Instagram @bkppdgrob.

BERITASOLORAYA.com – Terdapat kategori honorer yang bisa menjadi pegawai ASN tanpa tes dan juga diangkat lebih dulu, siapa saja?

Seleksi PPPK Tahun 2022 akan memberikan keutamaan bagi pelayanan dasar untuk tenaga pendidik dan juga tenaga kesehatan, tetapi seleksi PPPK 2022 juga tidak meninggalkan jabatan yang lain.

Pemerintah dalam hal ini telah memberikan informasi terkait pengangkatan honorer menjadi pegawai ASN pada seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Ketika Anak Marah Jangan Lakukan Ini, Berikut Tips yang Bisa Dilakukan Orang Tua

Bahkan pemerintah juga menjelaskan ada kategori honorer tertentu yang bisa langsung menjadi pegawai ASN tanpa tes.

Perlu dipahami bahwa yang bisa menjadi pegawai ASN ini tidak berlaku bagi semua honorer tetapi berlaku untuk kategori tertentu saja.

Untuk itu simak penjelasan kategori honorer yang diangkat tanpa tes menjadi pegawai ASN PPPK dan bisa diangkat lebih dulu, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari JDIH Kemdikbud.

Baca Juga: Cek! Upaya yang Bisa Dilakukan Agar Anak Tumbuh Sehat, Penting Diperhatikan Orang Tua

Sebagaimana diketahui bahwa seleksi PPPK guru 2022 memang terdapat beberapa kategori pelamar.

Kategori pelamar tersebut yaitu pelamar prioritas pertama (P1), pelamar prioritas kedua (P2), pelamar prioritas ketiga (P3), dan kategori pelamar umum.

Pemerintah juga telah menetapkan mekanisme seleksi bagi masing-masing kategori pelamar sesuai dengan tingkatan prioritasnya.

Baca Juga: Guru Madrasah akan Terima Bantuan Ini dari Kemenag, Nominalnya Tidak Main-Main! Simak Selengkapnya di Sini

Sebagaimana Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 349/P/2022 yang berisi tentang petunjuk teknis dan juga simulasi jadwal seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru.

Simulasi jadwal seleksi PPPK 2022 sebagaimana terdapat dalam peraturan tersebut akan diuraikan di bawah ini:

  • Pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan ASN pada bulan April 2022
  • Pemerintah mengadakan sosialisasi pelaksanaan PPPK 2022 pada bulan Juni sampai September 2022
  • Pemerintah akan menetapkan kebutuhan formasi ASN PPPK 2022 pada bulan September 2022
  • Pemerintah akan mengadakan pengumuman lowongan PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru dan seluruh pelamar PPPK guru bisa melakukan pelamaran pada bulan September sampai Oktober 2022
  • Pemerintah juga akan melakukan beberapa kegiatan seleksi PPPK 2022 secara berurutan pada bulan Oktober yaitu:

Baca Juga: Segera! Guru di Semua Jenjang Baik ASN Maupun Non ASN Lakukan Ini, Ingat Deadline 13 Oktober 2022

- Seleksi administrasi

- Pengumuman hasil seleksi administrasi

- Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi

- Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi

- Pelamar prioritas 1 mendapatkan penempatan dan menjadi ASN

- Pelamar prioritas 2 dan 3 akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi

- Pelamar prioritas 2 dan 3 akan menerima pengumuman hasil seleksi

Baca Juga: Simak! Berikut Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2022, Unduh Juknis Sekarang, Jangan Sampai Terlewat

  • Pemerintah akan mengadakan kegiatan pada bulan November 2022 diantaranya:

- Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3

- Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3

- Dan pelamar umum bisa mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi

  • Lebih lanjut pemerintah juga akan mengadakan kegiatan secara berurutan pada bulan Desember 2022 mendatang, diantaranya:

- Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum masa sanggah dan jawab sanggah

- Seleksi kompetensi bagi pelamar umum dan pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum

Baca Juga: Guru Madrasah Ingin Ikut Program Berhadiah Rp15 Juta? Simak Penjelasan Berikut, Lengkap dengan Link Juknis

Lantas siapa saja guru prioritas satu yang diutamakan dalam seleksi PPPK 2022 ini mereka adalah

- Guru THK-2 yang lulus passing grade PPPK pada 2021 dan belum mendapatkan formasi

- Guru ASN yang lulus passing grade pppk 2021 dan belum mendapatkan formasi

- Guru lulusan PPG yang lulus passing grade pada pppk 2021 dan belum mendapatkan formasi

- Guru swasta yang lulus passing grade PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi

Demikian informasi tentang honorer yang bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022 tanpa tes semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: JDIH Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x