Guru ASN Dan Non ASN Jangan Lewatkan Program dari Kemenag Ini! Dapatkan Hadiah Rp15 Juta, Segera Daftar

- 5 Oktober 2022, 08:36 WIB
Ilustrasi. Guru ASN Dan Non ASN Jangan Lewatkan Program dari Kemenag Ini, Total Hadiah Rp15 Juta, Segera Daftar.
Ilustrasi. Guru ASN Dan Non ASN Jangan Lewatkan Program dari Kemenag Ini, Total Hadiah Rp15 Juta, Segera Daftar. /Neng Anne Mustika /BAGIKAN BERITA

BeritaSoloraya.com – Pemerintah sedang berusaha memberikan apresiasi kepada guru yang berprestasi dalam meningkatkan kinerjanya.

Dalam hal ini Kemenag resmi akan meluncurkan program baru yang bisa diikuti oleh guru ASN dan non ASN.

Program dari Kemenag tersebut juga merupakan bentuk penghargaan kepada guru madrasah yang telah meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya di dunia pendidikan.

Baca Juga: Selamat! Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN dan Diangkat Lebih Dulu Tanpa Tes, Berikut Informasi Resminya

Kemenag akan menggelar program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 dalam waktu dekat.

Program ini dikhususkan bagi guru madrasah baik ASN maupun non ASN dan bagi pemenang pertama maka akan mendapatkan hadiah uang senilai Rp15 juta dan piagam.

Nominal tersebut disiapkan oleh Kemenag bagi pemenang program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022, untuk itu simak waktu pendaftaran dan syarat yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Baca Juga: Ketika Anak Marah Jangan Lakukan Ini, Berikut Tips yang Bisa Dilakukan Orang Tua

Kemenag menggelar program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada guru yang telah memberikan dampak positif dalam dunia pendidikan.

Khususnya bagi guru yang telah meningkatkan mutu pendidikan jenjang RA dan Madrasah, sehingga program ini diharapkan bisa menjadi salah satu apresiasi untuk para guru.

“Guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen tinggi, kinerja bagus, serta prestasi dan inovasi untuk kemajuan ra dan Madrasah, selayaknya memperoleh pengakuan dan apresiasi,” ucap Muhammad Zain selaku Direktur GTK Madrasah sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com melalui laman Kemenag.

Baca Juga: Guru Madrasah akan Terima Bantuan Ini dari Kemenag, Nominalnya Tidak Main-Main! Simak Selengkapnya di Sini

Pendidikan bermutu tentu akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas seperti yang disebutkan oleh Zain di atas.

Untuk itu bagi guru madrasah yang ingin mengikuti program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022, maka simak syarat sebagai peserta berikut:

- Warga negara Indonesia

- Aktif melaksanakan tugas sebagai guru madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran

- Status PNS dan atau non PNS

Baca Juga: Segera! Guru di Semua Jenjang Baik ASN Maupun Non ASN Lakukan Ini, Ingat Deadline 13 Oktober 2022

- Pendidikan minimal S1 atau D4 bagi guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada Madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), sedangkan bagi laboran dan pustakawan minimal D3

- Telah melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (dalam kurung bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran sekurang-kurangnya 3 tahun

- Belum pernah terpilih dan/atau mendapatkan penghargaan/anugerah peringkat 1 sampai 3 pada gelaran GTK Madrasah berprestasi, inspiratif, inovatif dan berdedikatif

- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas

Baca Juga: Resmi! Kemenag Siapkan Rp15 Juta untuk Pemenang Program Ini, Penasaran? Yuk Segera Daftar Sekarang

Lebih lanjut seluruh calon peserta yang ingin mengikuti program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 harus segera melakukan pendaftaran dan mengunggah berkas.

Timeline pendaftaran dan unggah berkas dimulai sejak tanggal 19 September dan akan berakhir pada 31 Oktober 2022 mendatang.

Perlu diketahui tahap pertama seleksi program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 7 November 2022.

Baca Juga: Simak! Berikut Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2022, Unduh Juknis Sekarang, Jangan Sampai Terlewat

Kemudian tanggal 9 sampai 14 November 2022 merupakan seleksi tahap kedua, dilanjutkan tanggal 16 sampai 23 November 2022 merupakan grand final Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022.

Kabar gembira, untuk Puncak peringatan Hari Guru Nasional atau tanggal 24 dan 25 November 2022 akan diumumkan siapa yang akan menjadi pemenang dalam program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022.

Berikut juknis program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022, bisa langsung klik pada link di bawah ini.

https://drive.google.com/file/d/19KdZK3Jpd81RbVStxEhAXDTLuyx6D1et/view

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x