Guru Lulus PG 2021 yang Belum Dapat Penempatan Bisakah Jadi ASN Tahun Ini? Kemdikbud Beri Jawaban Begini

- 23 Oktober 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi guru honorer yang lulus passing grade PPPK 2021 yang belum dapat penempatan, apakah bisa jadi ASN tahun 2022? Ini jawaban Plt. Dirjen GTK Kemdikbud.
Ilustrasi guru honorer yang lulus passing grade PPPK 2021 yang belum dapat penempatan, apakah bisa jadi ASN tahun 2022? Ini jawaban Plt. Dirjen GTK Kemdikbud. /Pixabay/Gerd Altmann

BERITASOLORAYA.com – Proses seleksi PPPK guru 2022 akan diprioritaskan untuk beberapa kategori salah satunya guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun lalu.

Kategori guru prioritas dalam PPPK 2022 dibagi tiga di mana guru lulus PG atau passing grade 2021 menjadi prioritas utama Kemdikbud.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua guru lulus passing grade 2021 mendapatkan penempatan di tahun ini. Ada guru lulus PG yang tidak dapat penempatan sehingga terancam batal jadi ASN 2022.

Kemdikbud tentunya memberikan solusi agar para guru lulus PG bisa segera menjadi ASN meski belum mendapatkan penempatan.

Baca Juga: Mulai 24 Oktober, Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gel. II Diminta Lakukan Ini, Jangan Terlewat!

Dalam webinar Sapa GTK Episode-8 yang berjudul, “Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK” yang ditayangkan di kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI pada Rabu, 05 Oktober 2022, Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani sampaikan berbagai informasi terkait PPPK 2022.

Selain kapan penempatan guru lulus passing grade 2021, Nunuk juga turut memberikan alternatif atau solusi bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum mendapatkan penempatan dan khawatir tidak bisa menjadi ASN tahun ini.

Dari seluruh guru honorer lulus passing grade 2021, sekitar 32.902 guru terancam tidak dapat diangkat menjadi ASN PPPK karena belum memperoleh penempatan.

Baca Juga: Syarat Guru Ikut Sertifikasi di Aturan Baru 2022, Dapat Sertifikat Pendidik Jadi Lebih Mudah?

Ada berbagai alasan dari masalah ini, seperti adanya kelebihan guru hingga daerah yang belum mengusulkan.

Berdasarkan penuturan Nunuk, ada solusi atau alternatif jika guru lulusan PG 2021 belum mendapatkan penempatan namun ingin menjadi ASN tahun ini, yakni akan ditempatkan di sekolah lain di kota yang sama.

Jika di sekolah lain pun sudah terpenuhi, guru akan sulit diangkat menjadi ASN tahun ini. Meski begitu, ada pula solusi lain yang bisa dimafaatkan para guru.

Baca Juga: Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gel. II Diimbau Lakukan Ini Mulai Besok Hingga 27 Oktober 2022

Alternatif tersebut adalah guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Contohnya, guru mata pelajaran IPA melamar PPPK guru 2022 dengan penempatan di SMP. Lantaran sudah penuh, jabatan fungsional guru tersebut bisa dialihkan menjadi guru kelas.

 “Maka nanti jika ada pilihan (solusi) itu, begitu masuk ke akun, akan ada pilihan menunggu tahun depan, atau bisa pindah ke JF lain. Lalu JF apa yang bisa Bapak/Ibu pilih ini ada di dalam menu akun Bapak/Ibu,” jelas Nunuk.

Baca Juga: Peraturan Baru Kemdikbud Mudahkan Guru Kategori Ini Dapatkan Sertifikat Pendidik. Bagaimana Penjelasannya?

Terkait alur waktu seleksi ASN PPPK tahun 2022, Plt. Dirjen GTK Kemdikbud berharap bulan Oktober hingga November 2022 seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 sudah dimulai.

Seleksi ASN PPPK tahun 2022, kata Nunuk, akan diawali dengan penempatan guru lulus passing grade tahun lalu.

 “Bersamaan dengan itu, kita semua sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian yang akan dilaksanakan sejalan dengan penempatan guru lulus passing grade. Dan jika masih ada yang tersedia formasi di Desember, diselesaikan dengan tes,” tambahnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ITJEN Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x