Benarkah untuk Dapat Serdik, Guru dengan SK Pengangkatan 2016 hingga 2025 Peroleh 18 SKS saat PPG? Cek Infonya

- 5 November 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi serdik atau sertifikasi pendidik
Ilustrasi serdik atau sertifikasi pendidik /freepik/Freepik

Bagi guru dalam jabatan yang diangkat mulai tahun 2016 hingga 2025 akan diberikan bobot SKS yang setara dengan memiliki 18 SKS.

Sehingga nantinya pada saat mengikuti kegiatan PPG Daljab, guru kategori tersebut hanya perlu mengikuti beban belajar 18 SKS saja.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah