Terbaru, 3 Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi Terkait Tunjangan di Tahun 2023 dari Kemdikbud dan Kemenkeu

- 12 November 2022, 10:56 WIB
Inilah informasi terkait tiga kabar gembira bagi guru sertifikasi terkait tunjangan di tahun 2023 dari Kemdikbud dan Kemenkeu
Inilah informasi terkait tiga kabar gembira bagi guru sertifikasi terkait tunjangan di tahun 2023 dari Kemdikbud dan Kemenkeu /Dok. Humas MenPANRB

Baca Juga: CATAT, Ada 10 Kompetensi yang Dinilai saat Seleksi Tes Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 2, Nomor 8 Penting

Ketiga, guru sertifikasi masih dapat tunjangan profesi guru atau TPG di tahun 2023.

Untuk kabar yang ketiga ini, didasarkan pada Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun anggaran 2023, dijelaskan adanya alokasi tunjangan sertifikasi guru atau TPG.

Dalam rincian alokasi dana tersebut, disebutkan bahwa telah dialokasikan anggaran bagi tunjangan guru.

Yang mana didalamnya, terdiri atas tiga tunjangan meliputi TPG, tunjangan khusus guru, dan tambahan penghasilan guru (Tamsil) di tahun 2023 mendatang.

Demikianlah tiga kabar gembira bagi guru sertifikasi terkait tunjangan di tahun 2023 yang disampaikan langsung oleh Kemdikbud dan juga Kementerian Keuangan RI.

Baca Juga: Sejumlah Guru Honorer Lulus PG Yang Nasibnya Masih Terkatung-katung Datangi KSP, Ada Solusi Pada PPPK 2022?

Semoga informasi yang disampaikan ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: dpr.go.id DJPK Kemenkeu Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah