Begitupun juga dengan tunjangan khusus guru (TKG) ASND di Daerah Khusus, yang mengalami peningkatan dari sebesar Rp1,3 triliun menjadi Rp1,7 triliun.
Hal tersebut merupakan jumlah yang fantastis untuk kenaikan tambahan penghasilan dan tunjangan khusus guru di tahun 2023.
Berdasarkan data yang telah dirincikan tadi, diketahui untuk alasan penurunan alokasi dana TPG ASND dipengaruhi oleh penurunan target output atau sasaran yang disebabkan adanya pemutakhiran Dapodik dan perkiraan jumlah guru pensiun untuk di tahun 2023.
Kemudian untuk dana TPG ASND pada tahun 2023 akan dialokasikan untuk 1,1 juta guru ASND yang telah memiliki sertifikat pendidik.***