PPG Dalam Jabatan 2023 Bisa Diikuti Siapa Saja? Berikut Keterangan Resmi Kemdikbud untuk Guru Non Sertifikasi

- 18 Desember 2022, 18:29 WIB
Ilustrasi. PPG Dalam Jabatan pakai aturan baru, guru yang ingin sertifikasi di tahun 2023 wajib simak.
Ilustrasi. PPG Dalam Jabatan pakai aturan baru, guru yang ingin sertifikasi di tahun 2023 wajib simak. /Antara Foto/Jessica Helena Wuysang

Demikian sekilas tentang syarat dan ketentuan lain seputar PPG Dalam Jabatan. Segera bersiap ikut PPG Dalam Jabatan di tahun 2023 dan menjadi guru sertifikasi.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah