- Skema Pemotongan
Dalam aturan di tahun 2023 ini, ada skema pemotongan bagi sekolah yang terlambat menyampaikan laporan, sekitar 2-4%.
Baca Juga: Keren, 6 Tempat Wisata di Bekasi yang Jadi Andalan Destinasi Liburan Keluarga. Nomor 5 Seru Banget
Pada laporan tahap pertama, maksimal harus dilakukan bulan Juli. Jika sudah masuk bulan Agustus akan dipotong 2%, bulan September dipotong 3%, dan seterusnya.
Pemotongan tersebut juga berlaku pada tahap 2 sesuai batas penyampaian laporan yang sudah ditetapkan.***