Wajib Tahu 5 Kebijakan Baru Dana BOS Tahun 2023, Ada Pemotongan Jika Lakukan Ini

- 24 Desember 2022, 20:59 WIB
Kemdikbud menyampaikan bahwa ada kebijakan baru mengenai dana BOS tahun 2023
Kemdikbud menyampaikan bahwa ada kebijakan baru mengenai dana BOS tahun 2023 /Kemendikbudristek/
  1. Skema Pemotongan 

Dalam aturan di tahun 2023 ini, ada skema pemotongan bagi sekolah yang terlambat menyampaikan laporan, sekitar 2-4%. 

Baca Juga: Keren, 6 Tempat Wisata di Bekasi yang Jadi Andalan Destinasi Liburan Keluarga. Nomor 5 Seru Banget

Pada laporan tahap pertama, maksimal harus dilakukan bulan Juli. Jika sudah masuk bulan Agustus akan dipotong 2%, bulan September dipotong 3%, dan seterusnya.

Pemotongan tersebut juga berlaku pada tahap 2 sesuai batas penyampaian laporan yang sudah ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x