Selamat, Guru Honorer Mapel Ini Bakal Jadi Prioritas Diangkat Langsung jadi PNS Tanpa Tes Berdasarkan RUU ASN

- 8 Januari 2023, 22:13 WIB
Ilustrasi. Inilah daftar guru mapel yang masuk kategori prioritas diangkat menjadi PNS tanpa tes menurut RUU ASN.
Ilustrasi. Inilah daftar guru mapel yang masuk kategori prioritas diangkat menjadi PNS tanpa tes menurut RUU ASN. /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

Baca Juga: Mohon Maaf, Tenaga Honorer di Usia Ini Tidak Bisa Diangkat Langsung Menjadi PNS Tanpa Tes Menurut RUU ASN

Tenaga honorer dan pegawai non PNS yang mendapat prioritas diangkat menjadi PNS adalah yang bekerja di bidang fungsional, administratif, pelayanan publik yang meliputi salah satunya bidang pendidikan.

Bicara tentang bidang pendidikan, tidak akan lepas dari profesi atau jabatan guru.

Menariknya, RUU ASN secara gamblang menyebutkan guru-guru pada mapel tertentu yang mendapatkan kesempatan diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Berikut ini daftar guru honorer atau non PNS yang diprioritaskan akan diangkat menjadi PNS tanpa tes berdasarkan RUU ASN:

1. Guru Kelas,
2. Guru Penjaskes,

3. Guru Seni dan Budaya,
4. Guru Agama,

Baca Juga: Honorer Tak Boleh Direkrut di Instansi Pemerintah, DPR Singgung Nasib Non ASN yang Mengabdi Puluhan Tahun

5. Guru Matematika,
6. Guru Bahasa Indonesia,

7. Guru Bahasa Inggris,
8. Guru Ilmu Pengetahuan Alam,

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x