Selamat, Guru Honorer Mapel Ini Bakal Jadi Prioritas Diangkat Langsung jadi PNS Tanpa Tes Berdasarkan RUU ASN

- 8 Januari 2023, 22:13 WIB
Ilustrasi. Inilah daftar guru mapel yang masuk kategori prioritas diangkat menjadi PNS tanpa tes menurut RUU ASN.
Ilustrasi. Inilah daftar guru mapel yang masuk kategori prioritas diangkat menjadi PNS tanpa tes menurut RUU ASN. /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

9. Guru Ilmu Pengetahuan Sosial,
10. Guru Kimia,

11. Guru Fisika,
12. Guru Biologi,

13. Guru PKN,
14. Guru Bahasa Daerah,

15. Guru Teknologi Informasi Komputer,
16. Guru Akuntansi,

17. Guru Konstruksi Bangunan,
18. Guru Budidaya Pertanian,

19. Guru Bimbingan dan Konseling,
20. Guru Mata Pelajaran Produktif Kejuruan,
21. Guru Mata Pelajaran Adaptif Normatif serta guru bidang studi lainnya.

Baca Juga: Soal Penghapusan Honorer pada November 2023, Begini Bunyi Aturan Resmi dan Surat dari Menteri PANRB

Selain guru mapel, berikut daftar guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang disebutkan RUU ASN:

1. Dosen

2. Guru TK

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x