Guru Sertifikasi Harus Tahu, Begini Nasib Tunjangan Profesi di Tahun 2023, Masih Berlanjut?

- 9 Januari 2023, 15:17 WIB
Begini nasib tunjangan profesi guru sertifikasi di tahun 2023, simak selengkapnya.
Begini nasib tunjangan profesi guru sertifikasi di tahun 2023, simak selengkapnya. /tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

- BOS Kinerja: penambahan untuk sekolah berprestasi dan sekolah dengan rapor pendidikan baik

- Mempertahankan kebijakan salur langsung.

Baca Juga: Dana Tunjangan Bakal Ditransfer Langsung ke Rekening Guru? Cek Dulu Jadwal Pencairan Dalam Setahun

Pada poin pertama pernyataan Menkeu, pemenuhan TPG atau Tunjangan Profesi Guru menjadi salah satu hal yang akan dikuatkan pada tahun 2023.

“Kami sampaikan adanya penguatan kebijakan di dalam DAK non fisik. Jadi yang pertama terkait berbagai macam tunjangan yang dialokasikan ini teman-teman TKG, TPG, dan tambahan penghasilan untuk P3K masuk di sini,” tutur Sekjen Kemdikbud.

Lebih lanjut, Menkeu menyebut kebijakan ini lebih menjamin ketersediaan dana tunjangan bagi guru.

“Ini lebih menjamin ketersediaan dan alokasinya sudah dikunci,” katanya.

Pernyataan Sekjen Kemdikbud tersebut selaras dengan Nota Keuangan Kemenkeu. Dalam dokumen tersebut, tunjangan profesi guru telah dianggarkan dalam DAK non Fisik tahun 2023.

Baca Juga: Honorer Wajib Tahu, Klik Link Berikut untuk Mengecek Hal Penting Syarat Mutlak Diangkat Jadi ASN PPPK Guru

Dengan demikian, guru sertifikasi tidak perlu khawatir karena tahun ini tunjangan profesi guru sertifikasi masih tersedia.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x