Selain Tunjangan Sertifikasi Guru, Bisakah Guru Menerima Tunjangan Lain di Tahun 2023? Simak Selengkapnya

- 11 Januari 2023, 20:28 WIB
Ilustrasi. Ternyata guru bisa menerima berbagai tunjangan termasuk tunjangan sertifikasi guru tahun 2023, simak penjelasannya
Ilustrasi. Ternyata guru bisa menerima berbagai tunjangan termasuk tunjangan sertifikasi guru tahun 2023, simak penjelasannya /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

Adapun besaran TPP ASN ini tergantung pada Pemerintah Daerah misalnya di DIY dan DKI telah memberikan TPP ASN.

Selanjutnya terdapat insentif guru honor swasta juga berhak menerima tunjangan selain tunjangan sertifikasi guru.

Baca Juga: Penting, Ternyata Tunjangan Guru hanya Bisa Diberikan bagi Guru dengan Kriteria Ini. Cek Lengkapnya di Sini...

Besaran dan bentuk insentif guru honor swasta tergantung pada Pemerintah Daerah yang memberikan tunjangan kepada suatu himpunan guru honorer atau sejenisnya.

Meski begitu, tunjangan berupa insentif guru honor swasta juga sama seperti TPP ASN daerah yang bergantung pada pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Jadi pada dasarnya guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru juga boleh menerima tunjangan lain seperti tunjangan khusus, TPP ASN daerah dan insentif guru honorer swasta.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: YouTube Sertifikasi Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x