Juknis Baru, Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair Jika Tidak Masuk 3 Hari hingga Cuti Lebih 14 Hari

- 30 Januari 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru /Freepik/benzoix

Demikian informasi seputar tunjangan profesi guru atau di bawah naungan Kemenag berdasarkan juknis baru.

Informasi terkait dapat dilihat di laman atau juknis resmi terkait.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Simpatika Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x