Selamat, Daftar Guru Berikut Diutamakan Ikut Sertifikasi 2023, Lebih Cepat Dapat Serdik dan Tunjangan

- 2 Februari 2023, 06:26 WIB
Ilustrasi. Daftar guru berikut ini diutamakan ikut sertifikasi guru atau PPG Dalam Jabatan dan lebih cepat dapat tunjangan
Ilustrasi. Daftar guru berikut ini diutamakan ikut sertifikasi guru atau PPG Dalam Jabatan dan lebih cepat dapat tunjangan /YouTube KEMENDIKBUD RI/

7. Guru harus berkelakuan baik

8. Guru harus terdaftar pada sistem Dapodik atau data pokok pendidikan Kementerian

Selanjutnya, pada Pasal 14 ayat (3), Kemdikbud menjelaskan bahwa ada penentu keikutsertaan guru non sertifikasi dalam program PPG Dalam Jabatan.

Baca Juga: Tempat Wisata Ancol Sediakan 20.000 Tiket Gratis, Besok Registrasi Terakhir, Ada Pembagian Waktunya, Simak!

Kemdikbud akan mempertimbangkan guru yang masuk daftar dan diutamakan lebih dulu ikut sertifikasi, yakni sebagai berikut:

  1. Guru dengan masa kerja paling lama
  2. Guru yang memiliki usia paling tinggi
  3. Guru yang bekerja di satuan pendidikan di daerah khusus
  4. Guru yang memperoleh nilai hasil seleksi paling tinggi

Jika calon guru sertifikasi atau peserta PPG Dalam Jabatan lulus seleksi berdasarkan pertimbangan di atas, akan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan dan mengikuti rangkaian kegiatannya.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x