Sedih, Guru Tak Bisa Terima Tunjangan Sertifikasi 2023 Jika Hal Ini Terjadi, Segera Cek dan Berhati-hatilah!

- 6 Februari 2023, 17:24 WIB
Ilustrasi. Guru sertifikasi tak bisa lagi terima tunjangan TPG 2023 karena beberapa hal ini
Ilustrasi. Guru sertifikasi tak bisa lagi terima tunjangan TPG 2023 karena beberapa hal ini /Foto: Pexels/Pixabay/

Kedua, guru sertifikasi tak bisa lagi menerima TPG karena telah mencapai batas usia pensiun. Penghentian tunjangan sertifikasi dilakukan pada bulan berikutnya setelah dinyatakan pensiun.

Ketiga, guru sertifikasi yang mengundurkan diri sebagai tenaga pendidik atas permintaan sendiri tidak lagi bisa menerima TPG terhitung di bulan pengunduran dirinya.

Baca Juga: 13 Kriteria Umum Guru Penerima TPG Naungan Kemenag, Rilis Aturan Terbaru. Begini Aturannya

Keempat, guru yang dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak lagi bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi di bulan berkenaan.

Kelima, bagi guru yang mendapatkan tugas belajar juga pembayaran tunjangan sertifikasi akan dihentikan pada saat guru melaksanakan tugas belajar tersebut.

Keenam atau yang terakhir, tunjangan sertifikasi guru tidak dibayarkan lagi bagi guru yang tidak lagi menduduki jabatan fungsional sebagai guru. Penghentian tunjangan dilakukan pada bulan berkenaan.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x