Catat, Semua Kepsek dan Guru Sertifikasi dan Non Wajib Lakukan Hal Ini, Mulai 6 Februari 2023...

- 7 Februari 2023, 09:06 WIB
Catat, semua guru sertifikasi maupun non dan kepala sekolah wajib lakukan ini
Catat, semua guru sertifikasi maupun non dan kepala sekolah wajib lakukan ini /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Ada info penting untuk kepala sekolah dan guru yang wajib dilakukan mulai tanggal 6 Februari 2023.

Info penting untuk kepala sekolah dan guru ini berdasarkan surat edaran Kemdikbud Ristek dengan nomor 0574/H.H4/SK.02.04/2023 tentang pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri tahun ajaran 2023/2024.

Perlu kepala sekolah dan guru ketahui bahwasanya dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Mendikbud Ristek nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Dalam hal ini Kemdikbud menyampaikan ke kepala sekolah dan guru bahwa terdapat tiga poin penting terkait dengan Implementasi Kurikulum Merdeka, diantaranya yakni:

Baca Juga: Mulai 6 Februari 2023, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap, Kemdikbud Telah Rilis SE agar Tendik Lakukan Ini

1. Mandiri Belajar: Satuan pendidikan yang menggunakan struktur Kurikulum 2013 dalam rangka mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan juga menerapkan beberapa prinsip dari Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan asesmen dan pembelajaran.

2. Mandiri Berubah: Satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam rangka mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan juga menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan asesmen dan pembelajaran.

3. Mandiri Berbagi: Satuan Pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam rangka mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan juga menerapkan prinsip-prinsip yang ada pada Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

Baca Juga: Resmi, Tambahan Penghasilan Guru Diberikan dengan 8 Kriteria Berikut. Nomor 7 Banyak yang Keliru

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x