Guru PAI Wajib Bersiap untuk Agenda Penting Ini, Kemenag Beri Batas Waktu hingga 15 Februari. Tentang TPG?

- 7 Februari 2023, 10:29 WIB
Guru PAI Wajib Siapkan untuk Agenda Penting Ini, Kemenag Beri Batas hingga 15 Februari 2023
Guru PAI Wajib Siapkan untuk Agenda Penting Ini, Kemenag Beri Batas hingga 15 Februari 2023 /Kemenag.go.id

Baca Juga: Catat, Semua Kepsek dan Guru Sertifikasi dan Non Wajib Lakukan Hal Ini, Mulai 6 Februari 2023...

a. Verval jadwal mengajar (untuk guru)
b. Memastikan guru binaan aktif jadual mengajarnya (untuk pengawas)
c. Verval sertifikasi
d. Verval NRG

3. Tunjangan insentif
Lebih lanjut disampaikan bahwa guru PAI yang bukan PNS dan juga bukan PPPK pada tahun ini akan diberikan tunjangan insentif.

Untuk calon penerima insentif bisa melakukan update dan validasi data melalui akun SIAGA termasuk:

A. Data portofolio
- Nama lengkap (sesuai KTP atau KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK yang sesuai dengan KTP atau KK)
- Tempat, tanggal lahir (sesuai KTP atau KK)
- Alamat lengkap sesuai dengan KTP

Baca Juga: Mulai 6 Februari 2023, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap, Kemdikbud Telah Rilis SE agar Tendik Lakukan Ini
- Nama Ibu kandung sesuai dengan KK
- Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP
- Nomor TLP atau hp yang aktif
- Nama sekolah
- Alamat lengkap sekolah (dilengkapi dengan nama kecamatan, kabupaten, dan provinsi serta kode pos
- Status Kepegawaian
- NUPTK
- SK TMT guru PAI

Kemudian juga ada jadwal dan tugas mengajar serta status sertifikasi bagi yang telah sertifikasi.

Perlu diketahui bahwasanya untuk update dan juga validasi data maksimal dilakukan pada tanggal 15 Februari 2023 pada pukul 16.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x