Baca Juga: Catat, Semua Kepsek dan Guru Sertifikasi dan Non Wajib Lakukan Hal Ini, Mulai 6 Februari 2023...
a. Verval jadwal mengajar (untuk guru)
b. Memastikan guru binaan aktif jadual mengajarnya (untuk pengawas)
c. Verval sertifikasi
d. Verval NRG
3. Tunjangan insentif
Lebih lanjut disampaikan bahwa guru PAI yang bukan PNS dan juga bukan PPPK pada tahun ini akan diberikan tunjangan insentif.
Untuk calon penerima insentif bisa melakukan update dan validasi data melalui akun SIAGA termasuk:
A. Data portofolio
- Nama lengkap (sesuai KTP atau KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK yang sesuai dengan KTP atau KK)
- Tempat, tanggal lahir (sesuai KTP atau KK)
- Alamat lengkap sesuai dengan KTP
Baca Juga: Mulai 6 Februari 2023, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap, Kemdikbud Telah Rilis SE agar Tendik Lakukan Ini
- Nama Ibu kandung sesuai dengan KK
- Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP
- Nomor TLP atau hp yang aktif
- Nama sekolah
- Alamat lengkap sekolah (dilengkapi dengan nama kecamatan, kabupaten, dan provinsi serta kode pos
- Status Kepegawaian
- NUPTK
- SK TMT guru PAI
Kemudian juga ada jadwal dan tugas mengajar serta status sertifikasi bagi yang telah sertifikasi.
Perlu diketahui bahwasanya untuk update dan juga validasi data maksimal dilakukan pada tanggal 15 Februari 2023 pada pukul 16.00 WIB.***