Resmi, Kemdikbud Beri Pengumuman 56 Ribu Guru Kategori Ini Dapat Tunjangan Tahun 2023, Cek Segera!

- 8 Februari 2023, 14:31 WIB
Ilustrasi, Kemdikbud Beri Pengumuman 56 Ribu Guru Kategori Ini Dapat Tunjangan Tahun 2023
Ilustrasi, Kemdikbud Beri Pengumuman 56 Ribu Guru Kategori Ini Dapat Tunjangan Tahun 2023 /dokumen menpan.go.id

SKTK akan diterbitkan oleh Kemdikbud menjadi dua tahap. Pertama untuk semester 1 bulan Januari sampai Juni, dan kedua untuk semester 2 pada bulan Juli sampai Desember.

Demikian informasi penting ini, dan selamat bagi guru yang nanti akan ditetapkan sebagai penerima tunjangan khusus guru (TKG) dari Kemdikbud.

Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x