Hore, Guru Non Sertifikasi dengan Usia Maksimal hingga 58 Tahun Berkesempatan Dapat Tunjangan dengan Ini

- 18 Februari 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi guru non sertifikasi
Ilustrasi guru non sertifikasi /Freepik/jcomp

Baca Juga: Pemilihan Lokasi Ujian dan Cetak Kartu Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag Dimulai Hari Ini

Peserta Verval sasaran 2 dan 3, pelaksanaan pendaftaran hingga perbaikan berkas oleh guru sebagai berikut.

1. Pendaftaran tanggal 22 – 27 Februari 2023

2.Perbaikan berkas tanggal 22 Februari – 5 Maret 2023

3. Verifikasi dan validasi oleh petugas tanggal 22 Februari – 8 Maret 2023

Para peserta PPG Dalam Jabatan sesuai syarat di atas, verval sasaran 1, 2, 3 berkesempatan dapat tunjangan guru dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi oleh petugas.

Adapun dokumen, syarat dan hal terkait lainnya, mengenai verifikasi dan validasi bagi guru dapat dilihat di laman atau surat edaran terkait. ***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah