Para peserta PPG Dalam Jabatan berdasarkan syarat melakukan verval ulang untuk peserta sasaran 1,2,3.
Baca Juga: Saturnus, Planet Bercincin yang Punya 4 Fakta Menarik untuk Dikupas
Diketahui bahwa peserta yang sudah lulus PPG Daljab dan memenuhi ketentuan selanjutnya yang berlaku berkesempatan mendapatkan tunjangan guru.
Adapun berkas, syarat dan juga hal terkait lainnya, tentang verifikasi dan validasi bagi guru dapat dilihat di laman atau surat edaran terkait. ***