Persoalan Guru PPPK dan Honorer Belum Capai Kesepakatan, DPR: Jangan Sampai Kita di PHP-in Lagi!

- 21 Februari 2023, 16:18 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Mohammad Haerul Amri menekankan agar pemerintah memperhatikan dengan jeli persoalan guru honorer dan PPPK
Anggota Komisi X DPR RI Mohammad Haerul Amri menekankan agar pemerintah memperhatikan dengan jeli persoalan guru honorer dan PPPK /Dok. DPR RI

BERITASOLORAYA.com - Persoalan guru PPPK yang cukup pelik, menurut anggota Komisi X DPR RI, Mohammad Haerul Amri, di satu sisi sangat merugikan pihak guru dan sekolah, khususnya bagi Sekolah Luar Biasa (SLB).

Seperti diketahui, banyak dari guru SLB yang dipindahkan ke sekolah lain setelah guru yang bersangkutan lulus seleksi PPPK.

Haerul menekankan bahwasanya guru di SLB yang dibutuhkan bukan hanya sisi kecerdasannya, melainkan juga memiliki kelebihan lain seperti tingkat kesabaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan guru lainnya.

Baca Juga: Hore, Tunjangan Sertifikasi bagi Guru Golongan Ini Dapat Kenaikan. Ingin Tahu Lebih Jelas? Simak di Sini...

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman DPR RI pada Selasa, 21 Februari 2023, berikut adalah pernyataan anggota Komisi X DPR RI Mohammad Haerul Amri terkait masalah guru PPPK.

“Saya ke Dapil (Daerah Pemilihan). Apa yang menjadi masalah dari guru PPPK ini juga sangat dirasakan guru-guru di SLB. Karena di SLB tidak hanya membutuhkan guru yang pintar dan cerdas, tapi juga guru yang mempunyai kelebihan lain, tingkat kesabaran yang lebih dari guru-guru lain.”

Haerul menyampaikan hal ini ketika dirinya hadir di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kelompok Kerja Guru Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 oleh Kemenhub, 2 Hal Ini Disiapkan. Ada yang Garatis

Selain itu, RDPU dihadiri juga oleh Forum Honorer PGRI Karesidenan Besuki, Forum Honorer PGRI Provinsi Jawa Timur, hingga Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS).

Haerul mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menyelesaikan masalah guru PPPK.

Masih banyak persoalan yang membuat para guru honorer khawatir akan nasib mereka ke depannya.

Ia menyadari bahwa masih ada begitu banyak guru honorer yang telah lulus passing grade (PG) tetapi belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: Meski Banyak Kontribusi, 10 Tenaga Honorer Ini Harus Diberhentikan. KPU Ungkap Alasannya...

Nasib 293 ribu guru honorer yang telah lulus PG sampai saat ini belum mendapatkan formasi pada 2021, serta masih belum juga teratasi hingga kini.

Haerul menyatakan persetujuannya bahwa guru honorer yang sudah lulus PG harus menjadi prioritas.

Namun, diperlukan upaya keras untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama dengan pihak kementerian terkait.

Baca Juga: Info Sebenarnya tentang Skema Dana Pensiun Fully Funded untuk PNS yang Dapat Rp1 Miliar, ini Penerimanya

Ia berharap masalah ini dapat disampaikan dengan tegas kepada kementerian terkait, bahkan bila perlu harus meminta penanganan yang lebih keras dari menteri supaya tidak terjadi pemberian harapan palsu lagi.

Menurutnya, rendahnya usulan formasi dari pemerintah daerah menjadi masalah yang perlu diselesaikan.

Formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan guru PPPK yang dibuka oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2023 PT Daiwabo Sheetec Indonesia. Cek Kualifikasi, Deskripsi Pekerjaan, Lokasi, dan Posisi

Masalah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu segera dicarikan solusi untuk mengatasi masalah ini.

Haerul menutup dengan menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus lebih ditingkatkan dalam mencarikan solusi terbaik atas mengatasi masalah guru PPPK.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x