Tinggal 3 Hari, Guru Sertifikasi Segera Lakukan Ini agar TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Cair, Jangan Ketinggalan...

- 25 Februari 2023, 15:41 WIB
Guru Sertifikasi  Segera Lakukan Ini agar TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Cair, Jangan Ketinggalan
Guru Sertifikasi Segera Lakukan Ini agar TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Cair, Jangan Ketinggalan /tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

BERITASOLORAYA.com- Semua guru sertifikasi segera lakukan ini agar TPG atau tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023 cair.

TPG triwulan 1 untuk guru sertifikasi telah dianggarkan untuk tahun 2023 ini oleh Kemenkeu.

Oleh sebab itu, guru sertifikasi harus melakukan arahan Kemdikbud Ristek berikut agar TPG triwulan 1 tahun 2023 ini bisa dicairkan.

Seperti diketahui pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 telah tertuang dalam Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022 tentang juknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota.

Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi, Guru Ditunggu Kemdikbud, Segera Lakukan Langkah Ini Sebelum 27 Februari 2023. Penting...

Di dalam isi Permendikbud Ristek tersebut terdapat tahapan penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan.

Pada tahapan penyaluran tunjangan profesi, adalah sebagai berikut:

- Input dan/atau pembaruan data guru ASN Daerah

- Validasi dan penetapan penerima tunjangan

- Pembayaran tunjangan

- Tunjangan diterima oleh guru

Dalam hal ini, TPG diberikan kepada guru dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, kemudian Pemda mengirimkan ke rekening masing-masing guru.

Baca Juga: Cek SK Honorer Segera, Ada Kesempatan Terbatas untuk Diangkat Jadi PNS dengan Ketentuan Berikut!

Lebih lanjut guru juga perlu melakukan arahan dari Kemdikbud Ristek seperti sinkronisasi data.

Untuk sinkronisasi data guru dilakukan pada akhir bulan Februari, yaitu tanggal 28 Februari.

Hal itu terdapat dalam bagian validasi dan penetapan penerima tunjangan pada tanggal 28 atau 29 Februari merupakan jadwal sinkronisasi data.

Sinkronisasi data yang dilakukan oleh guru pada tanggal 28 atau 29 Februari, nantinya akan berdampak pencairan TPG triwulan 1 di bulan Maret.

Baca Juga: 3 Hari Lagi, Berikut Tahapan Resmi Agar Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Cair, Awas Terlewat!

Untuk sinkronisasi data, guru harus memerhatikan beberapa data seperti beban mengajar, kelengkapan data, keaktifan, kepegawaian, kelulusan sertifikasi, NUPTK, dan usia.

Perlu diketahui bahwa semua data tersebut harus bertanda ceklis hijau.

Ceklis hijau menandakan bahwa data guru yang ada di Info GTK telah valid.

Apabila terdapat data guru yang tidak valid, maka segera lakukan perubahan atau perbaikan data ke operator.

Dalam hal ini penting bagi guru untuk mengecek kembali info GTK dan data-data yang diperlukan untuk sinkronisasi data.

Sebab, apabila ada ketidaksesuaian data guru di Dapodik dengan Info GTK bisa menyebabkan TPG guru gagal dicairkan.

Tentunya guru tidak mau bukan, jika TPG guru gagal dicairkan? Maka jangan lupa untuk melakukan sinkronisasi data pada tanggal 28 atau 29 Februari 2023.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x