Baca Juga: Tenaga Honorer Resmi Diperpanjang, Tidak Jadi Dihapus. BKD: Ya, Kami Sudah...
Di samping itu, juga terdapat persyaratan untuk calon mahasiswa bisa menjadi mahasiswa di tahun 2023.
Berikut merupakan persyaratan calon mahasiswa untuk bisa menjadi mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2023, diantaranya yakni:
1. WNI
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik
3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik S1 atau D4 yang terdaftar pada PD Dikti atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan ijazah Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
4. Memiliki IPK paling rendah 3.00
5. Berusia maksimal 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani