7. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
8. Menandatangani pakta integritas
9. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Baca Juga: Resmi, 9 Tenaga Honorer yang Dikedepankan Jadi ASN Tahun 2023 melalui Seleksi ini, Anda Termasuk?
Perlu diketahui bahwasanya untuk dapat menjadi mahasiswa, salah satu hal yang paling penting adalah dengan menyiapkan berkas-berkas untuk tahapan seleksi administrasi seperti ijazah, KK, surat keterangan, dan lain sebagainya.
Selain itu, calon guru juga harus menyiapkan diri untuk tahapan wawancara, jika telah dinyatakan lolos dari seleksi administrasi.
Hal tertera pada Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3830/B/HK.03.01/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program PPG atau Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.***