4 Kategori P1 Ini Dapat Tempat Khusus pada Seleksi ASN PPPK Guru 2023, Tanpa Tes Bahkan Langsung Ditempatkan

- 15 Maret 2023, 16:46 WIB
Dirjen GTK nunuk Suryani memberi kepastian terhadap pelamar P1 ASN PPPK Guru yang batal memperoleh penempatan
Dirjen GTK nunuk Suryani memberi kepastian terhadap pelamar P1 ASN PPPK Guru yang batal memperoleh penempatan /Dok. Kemdikbudristek

“Kami sangat menghimbau kepada pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, agar segera merekap formasi tersebut, demi tercapainya penempatan formasi guru secara merata serta yang terpenting adalah agar guru mendapatkan pendapatan yang layak,” tutur Nunuk Suryani dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman gurudiknas.kemendikbud.go.id Rabu, 15 Maret 2023.

Nunuk juga menegaskan beberapa hal penting dan perlu digarisbawahi oleh pelamar P1 PPPK Guru tahun 2022 yang gagal mendapat penempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara ASN.

1. Poin pertama, pembatalan 3.043 pelamar P1 ASN PPPK tahun 2022 tersebut adalah hanya penempatan saja bukan kelulusan. Soal gagalnya penempatan disebabkan karena proses sanggah dalam seleksi.

Baca Juga: Soal Rencana Honorer Batal Dihapus, Komisi IX DPR: Akan Menjadi Kenyataan Jika...

2. Poin kedua, pelamar P1 ASN PPPK tahun 2022 akan menjadi prioritas menjadi ASN PPPK dan tetap berstatus P1.

3. Poin ketiga, pelamar P1 ASN PPPK tahun 2022 sama sekali tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

4. Point keempat, pelamar P1 ASN PPPK tahun 2022 otomatis akan diikutsertakan dalam proses seleksi PPPK tahun 2023 dengan tetap menggunakan status P1.

Jalan mulus baru berupa jaminan penempatan pelamar P1 menjadi bagian dari ASN PPPK Guru tahun 2023, ditegaskan nunuk mencakup 4 kategori khusus meliputi:

Baca Juga: Update Pernyataan Menpan RB Soal Penghapusan Honorer: Targetnya Tidak Ada PHK Massal

1. Tenaga Honorer eks Kategori II atau THK-II

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x