Maaf, 41 Guru P1 di Kabupaten Ini Kena Pembatalan Penempatan, Dinas Pendidikan Setempat Beri Penjelasan

- 20 Maret 2023, 08:37 WIB
Sebanyak 41 guru P1 atatu prioritas 1 di kabupaten ini dinyatakan terkenal pembatalan penempatan oleh Dinas Pendidikan setempat.
Sebanyak 41 guru P1 atatu prioritas 1 di kabupaten ini dinyatakan terkenal pembatalan penempatan oleh Dinas Pendidikan setempat. /Dok. InfoPublik/



BERITASOLORAYA.com – Sebanyak 41 guru P1 atatu prioritas 1 di kabupaten ini dinyatakan terkenal pembatalan penempatan oleh Dinas Pendidikan setempat. Berikut selengkapnya.

Seleksi PPPK guru 2022 masih berjalan. Sebagaimana diketahui, seleksi ini diadakan untuk mengangkat para guru honorer menjadi bagian dari ASN PPPK.

Awal Maret 2023 lalu, sebanyak 3.043 pelamar P1 dinyatakan terkenal pembatalan penempatan oleh panitia seleksi nasional PPPK guru 2022.

Baca Juga: Update Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, Ada Apa?

Kemudian, panselnas akhirnya mengumumkan sebanyak 250.300 lebih guru, termasuk pelamar P1, yang dinyatakan lulus seleksi PPPK guru 2022 dan mendapatkan penempatan.

Beberapa hari setelah pengumuman seleksi PPPK guru 2022 prasanggah diumumkan, terdapat kabar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan sebanyak 41 P1 dibatalkan penempatannya.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Antara, Kepala Didsikpora Kabupaten CIanjur Akib Ibrahim mengonfirmasi bahwa 41 orang P1 atau sudah lulus passing grade di Kabupaten Cianjur dibatalkan penempatannya.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan Pelamar PPPK Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara telah Terbit

Akib Ibrahim menjelaskan bahwa pembatalan penempatan 41 pelamar P1 ini dilakukan karena ada calon PPPK lain yang nilainya lebih tinggi tetapi tidak masuk dalam formasi.

“Surat yang diberikan Kemendikbudristek dan tum ke Disdikpora CIanjur agak berbeda dari 41 nama guru honorer yang lolos passing grade calon PPPK,” kata Akib pada Selasa, 14 Maret 2023.

“Namun, ke 41 orang tersebut tetap lolos, namun penempatannya ditunda dimasukkan dalam formasi 2023,” lanjutnya.

Baca Juga: 3.043 P1 yang Gagal Dapat Penempatan di PPPK Guru 2022, Simak 4 Poin dari Kemdikbud, Nomor 3 Bikin Tenang

Lebih lanjut, Kepada Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Kabupaten Cianjur Wawan SUtiawan menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan bagian pengadaan PPPK Kemdikbud terkait pembatalan penempatan 41 guru honorer P1 asal Kabupaten Cianjur yang lulus PPPK.

“Kami telah beraudiensi dengan pihak Kemendikbudristek di pengadaan PPPK bahwa terkait surat edaran pembatalan memang benar,” katanya.

Wawan menambahkan bahwa 41 orang guru honorer P1 yang gagal mendapat penempatan di formasi PPPK guru 2022 ini akan dialihkan di tahun 2023.

Baca Juga: P1 yang Belum Dapat Penempatan Akan Tergeser dari Sekolah Induk? Begini Jawaban Ditjen GTK Kemdikbud…

“Dari 1.200 orang yang diusulkan formasi 2022, ada 41 orang yang penempatannya dibatalkan. Namun, penempatannya dialihkan di tahun 2023,” sambung Wawan.

Ia menerangkan bahwa berdasarkan informasi dari Kemdikbud, pembatalan penempatan 41 guru P1 ini karena kalah saing perihal nilai dengan calon PPPK asal Cianjur lainnya yang nilainya lebih tinggi tetapi tidak masuk dalam formasi 2022.

Kabar baiknya, Wawan mengatakan bahwa 41 orang P1 ini masuk ke dalam daftar tunggu yang jumlah 735 orang yang akan diusulkan sesuai surat dari Bupati CIanjur disampaikan ke Kemenpan RB.

Baca Juga: Hore, Ada Isu Penghapusan Honorer Akan Dibatalkan Pemerintah, Benarkah ? Cek Faktanya Di Sini...

“Akan kita usulkan di formasi 2023 sehingga kapan tepatnya kami belum bisa memastikan,” ungkapnya.***

 

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x