Persiapkan PPG Dalam Jabatan 2023, Ini yang Harus Dilakukan Guru agar Bisa Sertifikasi, Batas 31 Maret 2023

- 27 Maret 2023, 10:13 WIB
Ilustrasi guru yang sedang mempersiapkan berkas verval administrasi untuk persiapan PPG Dalam jabatan 2023
Ilustrasi guru yang sedang mempersiapkan berkas verval administrasi untuk persiapan PPG Dalam jabatan 2023 /Freepik/jcomp

Baca Juga: Selamat, Menteri Perhubungan Singgung THR untuk Perusahaan Swasta, Bisa Cair Lebih Cepat..

TPG diberikan kepada guru setiap bulan dengan jumlah satu kali gaji pokok. Dengan ini, guru sertifikasi memperoleh gaji pokok setiap bulan ditambah dengan TPG dengan jumlah sebesar gaji pokok. Sementara itu, pencairan TPG telah diatur dalam Permendikbud Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan bahwa dilakukan setiap triwulan. Pemberian tunjangan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru profesional yang telah sertifikasi.

Perubahan Jadwal Verval Administrasi untuk Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023

SE Ditjen GTK Kemdikbud Ristek nomor 0414/B2/GT.00.05/2023 telah memaparkan informasi terkait verval administrasi, mulai dari jadwal, persyaratan, hingga rekapitulasi jumlah peserta setiap provinsi. Hanya saja, Kemdikbud kembali mengumumkan bahwasanya ada perpanjangan waktu untuk verval administrasi tersebut. Hal ini disampaikan dalam SE Nomor 0493/B2/GT.00.05/2023 perihal informasi perpanjangan waktu verifikasi dan validasi administrasi PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi pada akhir PLPG (peserta verval sasaran 5).

Jadwal terbaru bagi guru untuk bisa melakukan verval administrasi untuk persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023 dapat Anda simak berikut ini.

Baca Juga: Es Lumut Viral, Cocok Jadi Menu Takjil Buka Puasa, Cara Buatnya Gampang Banget! Yuk Buat Sekarang

1.Pendaftaran atau ajuan berkas
Jadwal semula: 13-19 Maret 2023
Jadwal terbaru: 29-31 Maret 2023

2. Perbaikan berkas
Jadwal semula: 15-21 Maret 2023
Jadwal terbaru: 29 Maret - 2 April 2023

3. Verifikasi dan validasi oleh petugas
Jadwal semula: 15-25 Maret 2023
Jadwal terbaru: 29 Maret - 3 April 2023

4. Pengumuman hasil verval
Jadwal semula: 28 Maret 2023
Jadwal terbaru: 5 April 2023.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x