Dalam hal ini guru sertifikasi harus mengecek kembali Info GTK tahun 2023 apakah telah dinyatakan valid ataukah tidak.
Seperti diketahui pada awal bulan Maret 2023, masih banyak data-data guru di Info GTK yang belum valid atau bertanda merah.
Hal tersebut disebabkan karena pihak Kemdikbud Ristek masih melakukan penarikan data.
Hingga sampai di akhir bulan Maret 2023, banyak data-data guru di Info GTK yang telah dinyatakan valid.
Hal itu tentunya juga akan berdampak langsung pada pencairan tunjangan profesi guru atau TPG guru triwulan 1 tahun 2023.
Baca Juga: PALING DITUNGGU, Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Cair 23 Maret 2023, Ada Perkembangan Khusus...
Seperti diketahui apabila guru sertifikasi ingin mendapatkan tunjangan profesi guru terlebih dahulu harus melakukan sinkronisasi data.
Untuk sinkronisasi data pada pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 dilakukan pada tanggal 28/29 Maret 2203.
Di sisi lain juga terdapat daftar daerah yang telah dikabarkan cair untuk TPG triwulan 1 tahun 2023.