3 Hari Lagi, Guru Kategori ini Diminta Kemdikbud Segera Ajukan Berkas, Langkah Dapat Tunjangan Sertifikasi

- 28 Maret 2023, 14:53 WIB
Kemdikbud meminta kepada guru non sertifikasi untuk melakukan pendaftaran atau ajukan berkas guna verval administrasi.
Kemdikbud meminta kepada guru non sertifikasi untuk melakukan pendaftaran atau ajukan berkas guna verval administrasi. /instagram.com/@tibia72

- Perbaikan berkas semula diadakan pada tanggal 15 hingga pada tanggal 21 Maret 2023. Namun, jadwalnya diperpanjang mulai dari tanggal 29 Maret hingga dengan tanggal 2 April 2023.

- Verifikasi dan Validasi oleh Petugas semula diadakan pada tanggal 15 hingga pada tanggal 25 Maret 2023. Namun, jadwalnya diperpanjang mulai dari tanggal 29 Maret hingga pada tanggal 3 April 2023.

- Pengumuman Hasil Verval, semula jadwalnya tanggal 28 Maret 2023 dan diperpanjang hingga dengan tanggal 5 April 2023.

Maka, Kemdikbud menghimbau untuk menyampaikan informasi informasi di atas kepada guru sesuai kewenangannya.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Belum Cair? Ternyata Ada Tendik yang Gagal Dapat!

Program PPG Dalam Jabatan (Daljab) merupakan salah satu program yang ditujukan kepada guru dan kepala sekolah atau tenaga kependidikan yang hendak mengajukan sertifikasi guru.

Sertifikasi guru salah satu manfaatnya adalah mendapatkan tambahan kesejahteraan, yaitu dengan diberikannya tunjangan sertifikasi guru atau disebut juga dengan tunjangan profesi guru (TPG).

Sementara itu, untuk program sertifikasi guru terdapat dua ketentuan, yaitu program PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan.

PPG Prajabatan diperuntukkan bagi mahasiswa yang baru lulus atau fresh graduate dan tentunya belum tercatat di Dapodik.

Baca Juga: Bulan Maret Guru Kategori Ini Tidak Dapatkan Tunjangan Sertifikasi, Kemdikbud Sudah Memutuskan..

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x