Langkah Dapat Tunjangan, Kemdikbud Minta Guru ini Segera Ajukan Berkas, Batas 1 Hari

- 30 Maret 2023, 17:35 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud meminta guru peserta PPG sasaran 5 untuk melakukan pendaftaran dan pengajuan berkas.
Ilustrasi. Kemdikbud meminta guru peserta PPG sasaran 5 untuk melakukan pendaftaran dan pengajuan berkas. /Pexelscottonbro studio//

-Jadwal awal perbaikan berkas pada tanggal 15 hingga pada tanggal 21 Maret 2023 dan diperpanjang mulai dari tanggal 29 Maret hingga dengan tanggal 2 April 2023.

Baca Juga: Kementerian PUPR Berhasil Operasikan 2.623,51 KM Jalan Tol pada Maret Tahun Ini!

- Jadwal awal petugas memverifikasi dan validasi pada tanggal 15 hingga pada tanggal 25 Maret 2023 dan diperpanjang tanggal 29 Maret hingga pada tanggal 3 April 2023.

- Jadwal awal pengumuman hasil verval tanggal 28 Maret 2023 dan telah menjadi tanggal 5 April 2023.

Sehubungan dengan pengumuman perpanjangan jadwal, Kemdikbud menghimbau untuk menyampaikan informasi kepada guru yang bersangkutan sesuai kewenangannya.

Baca Juga: 5 Sanksi Bagi Perusahaan yang Mangkir dari Kewajiban Membayar THR

Diketahui memang program PPG Dalam Jabatan (Daljab) yang dicanangkan adalah salah satu program yang ditujukan kepada guru dan kepala sekolah atau tenaga kependidikan.

Program tersebut dibuat dengan tujuan bagi guru yang hendak mengajukan sertifikasi. Salah satu manfaat memiliki sertifikat pendidik adalah mendapatkan tambahan kesejahteraan.

Guru yang memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru atau disebut juga dengan tunjangan profesi guru (TPG).

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x