Hal tersebut disebabkan untuk browser guru harus dibersihkan dahulu historisnya.
Kemudian guru juga bisa mengklik tombol perbaharui sekali, sehingga nantinya akan muncul tampilan baru.
Ada beberapa guru yang telah mengklik tombol perbaharui sekali, tampilannya menjadi berubah menjadi status valid.
Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan, Berapa Serta Apa Saja? Cek Selengkapnya
Lebih lanjut bagi guru yang sertifikat pendidiknya tahun 2022 lalu, untuk status validasinya memang tidak valid.
Untuk keterangannya sendiri 'Beban Mengajar Linier Tidak Terdeteksi'.
Adapun untuk data yang belum valid seperti beban mengajar, usia, keaktifan, dan lain sebagainya.
Perlu diketahui bahwa untuk data guru yang belum valid untuk tahun lulusnya masih kosong.