JANGAN LUPA, Guru dan Kepala Sekolah Lakukan Ini untuk Ikut PPG Dalam Jabatan 2023, Ada Hal Penting?

- 27 April 2023, 10:09 WIB
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan 2023 menyimak informasi pemutakhiran data guru
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan 2023 menyimak informasi pemutakhiran data guru /Freepik

Pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 ini nantinya akan dilakukan oleh Dirjen GTK Direktorat PPG.

Baca Juga: 9 Cara Mencegah Dampak Cuaca Panas Saat Sedang atau di Luar Ruangan, Tidak Hanya Pakai Sunscreen. Sediakan Ini

Maka seluruh guru dan kepala sekolah harus memahami terlebih dahulu, apa saja hal penting ketika akan melakukan pemutakhiran data sebagaimana yang disebutkan dalam surat edaran Kemdikbud.

Bahwa ada beberapa poin penting yang harus dilakukan oleh guru dan kepala sekolah ketika akan melakukan pemutakhiran data guru calon PPG Dalam Jabatan 2023 ini, yaitu:

- Sasaran calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 adalah para guru dan kepala sekolah yang sudah lulus seleksi administrasi tahun 2022, tetapi belum lulus seleksi akademik, serta belum mempunyai sertifikat pendidik.

- Seluruh guru harus memutakhirkan data seperti NIK, NUPTK, dan tanggal lahir melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Menpan-RB Kaji Ulang 3 Profesi pada Seleksi Penerimaan CPNS 2023, Insya Allah Tenaga Honorer Segera Berbahagia

Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir lewat aplikasi Data Pokok Pendidikan sekolah.

Riwayat karir guru yakni riwayat kerja dan riwayat terdaftar mulai mengajar pertama kali lewat aplikasi Data Pokok Pendidikan sekolah

Status kepegawaian dan jenis PTK lewat aplikasi dapodik dinas.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah