BERITASOLORAYA.com- Ada info penting untuk guru sertifikasi persoalan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 tahun 2023.
Info pencairan TPG triwulan 2 yang terbaru berlaku bagi guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud Ristek.
Lebih lanjut, dari pencairan TPG triwulan 2 ini, guru sertifikasi harus mengetahui bahwasanya banyak daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan.
Beberapa diantaranya daerah guru sertifikasi yang telah mencairkan TPG triwulan 2 seperti Kab. Bandung, Garut, Mamuju Tengah, dan masih banyak lagi.
Perlu diketahui bahwa bagi guru sertifikasi yang belum dicairkan TPG triwulan 2, dapat bersabar dahulu.
Sebab, setelah status di Info GTK telah valid seperti beban mengajar, keaktifan, dan lain sebagainya, maka Dinas Pendidikan akan memproses data guru tersebut.
Adapun tanda yang menandakan bahwa status di Info GTK guru telah valid adalah saat data di Info GTK berubah menjadi berwarna biru.
Sebelum itu, guru juga harus memastikan bahwa telah melakukan sinkronisasi data di masing-masing akun guru.
Hal tersebut tertuang dalam juknis pencairan TPG guru sertifikasi di Permendikbud yang telah diterbitkan pada tahun 2022 lalu.
Kemudian, bagi guru naungan Kemenag, untuk pencairan TPG dapat dilakukan setiap satu bulan sekali.
hal tersebut juga tertuang dalam juknis pencairan TPG Kemenag yang masih berlaku hingga saat ini.
Dalam hal ini, adalah update pencairan TPG triwulan 2 tahun 2023 yang dapat guru sertifikasi ketahui, diantaranya yakni:
1. Garut
2. Mamuju Tengah
3. Tanah Datar
4. Toraja Utara
5. Seruyan SMA
6. Sidrap
7. Muratara
8. Bandar Lampung
9. Ciamis
10. Medan SMA
11. Bulungan
12. Kayong Utara
13. Muara Enim
14. Kab. Bandung
15. Lampung Barat
16. Prov Kalbar
17. Muara Enim
Itulah pencairan tunjangan sertifikasi guru Kemdikbud per 15 Juli 2023 yang perlu guru ketahui, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com, dari kanal YouTube Guru Abad 21, pada Sabtu, 15 Juli 2023.***