Tunjangan Sertifikasi Tidak Kunjung Cair? Tenang, Kemdikbud Jamin Hal Ini...

6 Maret 2023, 12:38 WIB
Ilustrasi. Meski belum cair, tunjangan sertifikasi guru telah ada kepastiannya. /Pexels/Karolina Grabowska/

BERITASOLORAYA.com - Adanya tunjangan sertfikasi ditujukan untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan tujangan ini dibayarkan setiap 3 bulan sekali.

Saat ini, tunjangan sertifikasi telah ditunggu oleh banyak guru-guru karena sudah menginjak bulan Maret yang tentunya menjadi tenggat pencairan tunjangan sertifkasi.

Namun, tunjangan sertifikasi pada awal Maret ini terlihat masih belum disalurkan. Belum tahu pasti apa penyebabnya, tapi setidaknya bulan Maret masih memasuki tanggal awal.

Lalu, Kemdikbud memberikan pernyataan yang menenangkan terkait dengan tunjangan sertifikasi guru-guru yang tentunya sudah dipastikan secara resmi.

Baca Juga: Unik, ASN dan PPPK di Wilayah Ini Kenakan Pakaian Khas Saat Tugas. Bagaimana Jelasnya? Yuk Simak...

Terkait dengan penyaluran tunjangan sertifikasi, berikut informasi resmi dari diskusi Kemdikbud dengan Komisi X DPR yang telah dirangkum oleh BeritaSoloRaya.com.

Di antara kebijakan yang ada untuk sektor pendidikan tahun 2023, terdapat pemenuhan TKG, TPG, dan juga tambahan penghasilan untuk guru di Indonesia.

Jadi, jangan khawatir akan belum dicairkannya tunjangan profesi guru atau tujangan sertifikasi karena sudah diatur berdasarkan anggaran yang menerangkan tujuan spesifik untuk tunjangan tersebut.

Baca Juga: Guru dan Tenaga Kependidikan Jangan Terlewat, Terakhir 20 Maret 2023. Cek Syarat dan Tanggal Penting Lainnya!

Seperti yang telah dijelaskan oleh Kemdikbud, anggaran untuk sektor pendidikan ini telah dipastikan, temasuk dana tunjangan-tunjangan guru ASN (PNS dan PPPK).

Terlihat bahwa tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi ASN keseluruhan memiliki pagu anggaran sebesar Rp50.450.843.688.000 yang tentunya sangat besar.

Pagu anggaran tunjangan sertifikasi tersebut akan disebarkan dengan sasaran 1.109.253 guru ASN dan PPPK di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran SPAN PTKIN Diperpanjang Sampai Besok, Buruan Daftarkan Diri Kalian!

Jadi, tidak perlu khawatir akan tunjangan sertifikasi yang belum cair karena anggarannya sudah pasti dan jelas tertera.

Dari jumlah keseluruhan guru ASN, guru PNS sejumlah 998.824 orang, sedangkan guru PPPK sejumlah 110.429 orang.

Berdasarkan data tunjangan yang diinformasikan, juga terdapat data pagu anggaran sektor pendidikan yang lain seperti dana BOS, tambahan penghasilan, dan tunjangan khusus.

Baca Juga: Resmi SE Kemdikbud terkait PPG Daljab 2023, 3 Poin Ini Wajib Tahu. Guru Harus Ikuti Perkembangannya!

Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan juga mengungkap mengenai adanya peningkatan anggaran pendidikan pada tahun 2023 dari tahun 2022.

Hal ini berkaitan dengan adanya peningkatan belanja pendidikan yang disalurkan melalui adanya beasiswa, KIP kuliah, hingga adanya biaya operasi hingga pendidikan PAUD.

Selain tunjangan sertifikasi guru yang pastinya telah terjamin anggarannya, anggaran pendidikan murid-murid di Indonesia tentunya juga ditambah.

Baca Juga: UPDATE! Capaian 1 Juta Formasi PPPK Guru untuk Honorer Jumlahnya Segini, Begini Kata PGRI

Itulah penjelasan terkait dengan tunjangan sertifikasi yang belum cair, tetapi dipastikan tunjangan guru akan segera diterima dengan anggaran yang telah disebutkan. Semoga bermanfaat!***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler