Sudah Cair! Gaji ke-13 ASN Kab. Bone Bolango Total Rp17 Miliar Untuk DPRD Hingga PPPK

7 Juni 2023, 11:22 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Bone Balango, Provinsi Gorontalo mulai mencairkan gaji Ke 13 untuk ASN dengan total R017 Miliar. /Kementerian Perindustrian/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dapat memastikan proses pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kabupaten Bone Bolango sudah cair dan mulai dibagikan pada ASN hari Senin, 5 Juni 2023.

Gaji dengan total nominal Rp17 miliar tersebut akan dibagikan mulai dari PPPK, ASN, hingga anggota DPRD yang mengabdi untuk Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Disampaikan langsung oleh Iwan Mustafa selaku Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, gaji ke-13 tersebut akan diberikan pada 3.882 ASN.

Rincian penerima yakni 3.572 orang PNS, 283 orang PPPK 283, dan 27 anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga: 8 Cara Mudah Apply Online Kartu Kredit BCA, Cuma Pakai HP, Anti Ribet, Aman, dan Cepat, Cek Link Berikut

“Hari ini gaji 13 ASN dan Anggota DPRD Bone Bolango penjaga,” ujar Iwan Mustafa seperti yang dikutip dari InfoPublik oleh BeritaSoloRaya.com.

Menurut Iwan, pembayaran gaji ke-13 ini telah sesuai dengan Peraturan Bupati Bone Bolango No.4 tahun 2023 terkait Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji THR dan gaji ke-13 untuk ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Pembayaran gaji ASN yang disampaikan Iwan telah sesuai dengan perintah Bupati Bone Bolango, Hanim Pou dalam rapat kerja bersama pimpinan OPD yang digelar pada Selasa, 2 Mei 2023.

Dalam rapat pertama Pemkab Bone Bolango setelah cuti bersama lebaran tersebut, Bupati Hanim Pou menginstruksikan agar gaji ke 13 ASN dapat cair pada awal Juni 2023.

Sebagaimana yang disampaikan Bupati Hanim Pou, Iwan mengatakan pembayaran gaji ASN ke-13 ini menjadi bentuk dari wujud komitmen Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan kesejahteraan ASN.

Baca Juga: Ingin Mengurangi Karbohidrat? Coba Konsumsi 5 Jenis Makanan Ini Sebagai Alternatifnya  

Terlebih lagi, Ucap Iwan, mengingat saat ini telah mendekati tahun ajaran baru. Kebutuhan ASN akan bertambah yaitu membiayai sekolah anak yang sedang menempuh pendidikan di semua jenjang.

“Sebagai wujud dari komitmen tersebut, Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp17 miliar yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13,” ujar Kepala BKPD Kab. BONE Bolango itu.

Sedangkan jika mengutip dari petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana pembayaran gaji ke-13 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Petunjuk teknis yang terbit pada 29 Mei 2023 lalu itu juga mengatur pendanaan dari DAU sekitar Rp17,4 triliun akan diberikan untuk ASN Daerah PPPK dan PNSD. Namun jumlah tersebut dapat ditambahkan dari APBD masing-masing Daerah untuk TA 2023.

Baca Juga: TERBARU, Kemenpan RB Sebut Kebutuhan Formasi CPNS 2023, Intip Kuotanya Segini…

Namun, tentunya penambahan nominal gaji ke-13 tersebut akan dikembalikan dengan kemampuan fiskal di masing-masing Pemerintah Daerah.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler