SAH! Kenaikan Tunjangan Kinerja Bagi Seluruh ASN Kemenag telah Disetujui Kemenpan RB

1 Juli 2023, 18:32 WIB
Kemenpan RB telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh ASN Kemenag, begini ajakan Menpan RB /Dok. Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com - Akhirnya usulan terhadap penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN Kementerian Agama (Kemenag) telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Tentunya kenaikan tukin bagi ASN di lingkungan Kemenag tersebut menjadi kabar gembira. Dengan naiknya tunjangan kinerja ASN Kemenag maka dapat membuat pegawai ASN dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa Menpan RB menyampaikan usulan kenaikan tukin ASN Kemenag sebesar 80 persen.

"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kemenag. Saya baru saja bertemu dengan Menpan RB dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," tutur Yaqut Cholil saat berada di Jakarta pada Kamis 15 Juli 2023.

Baca Juga: SERU! 6 Tempat Wisata di Solo yang Wajib Dikunjungi saat Liburan. Banyak Spot Foto yang Hits dan Kece...

Yaqut menilai bahwa kenaikan tukin ASN Kemenag tersebut menjadi kado spesial untuk seluruh ASN Kemenag. Dengan demikian, tentunya Yaqut mengajak kepada seluruh ASN Kemenag agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bersama-sama berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi.

Yaqut menambahkan, Kemenpan RB juga telah mengajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang permohonan izin prinsip penyesuaian.

Oleh karena itu, Menteri Agama tersebut mengimbau kepada seluruh ASN Kemenag agar segera menyelesaikan program-program prioritas.

"Jangan kendorkan langkah, terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," ucap Yaqut.

Baca Juga: ASRI BANGET, 7 Tempat Wisata Karanganyar 2023: HTM, Fasilitas, dan Alamat Ada di Sisi

Sebelumnya, Kemenpan RB telah melakukan suatu evaluasi terkait reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

Dengan demikian, akhirnya setelah dilakukan evaluasi maka berdasarkan yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag yaitu sebesar 75,84 (predikat BB) dengan kata lain adalah sangat baik.

"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen," pungkas Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB.

Kemenpan RB dan Kemenag sebelumnya pernah membahas tentang tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kelembagaan di Kemenag pada agenda rapat.

Lebih lanjut, Menpan RB mengungkapkan arahan Presiden Jokowi bahwa reformasi birokrasi harus dapat berdampak dan dirasakan oleh masyarakat langsung.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Lahan Tempat Penyimpanan Sepeda Motor Pos Satlantas Polres Sukoharjo Terbakar

"Arahan Presiden Jokowi, reformasi birokrasi bukan sekedar tumpukan kertas, tetapi harus berdampak dan dapat dirasakan oleh masyarakat," ungkap Menpan RB.

Itulah Info tentang kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi seluruh ASN yang bekerja di lingkungan Kemenag yang telah disetujui oleh Menpan RB.

Maka dari itu Menpan RB pun mengajak agar reformasi birokrasi tematik dapat didorong bersama-sama.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler