Baca Juga: Menteri PANRB Dilema Sebab Masih Ada Praktek KKN Dalam Rekrutmen Tenaga Honorer, Simak Infonya
Sekjen Anwar Sanusi menjelaskan bahwa penyaluran BSU periode 2022 sisa 8,8 persen dari target penyaluran yang belum disalurkan.
Meski begitu, per 20 Desember 2022 mendatang BSU periode 2022 akan dioptimalisasikan penyalurannya.
“Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada,” tutur Anwar.
“Dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalurkan seluruhnya kepada penerima,” ucapnya lebih lanjut.
Dengan demikian Kemnaker mengimbau agar pekerja atau penerima BSU dapat secara aktif melakukan pengecekan di kanal BSU.
Jika Anda termasuk penerima BSU segera cek persyaratan melalui https://www.kemnaker.go.id dan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain menggunakan website, saat ini Pemerintah telah menyediakan layanan aplikasi Pos Pay untuk Anda mengecek BSU Tahun 2022.
Baca Juga: PNS Bisa Dapatkan Kenaikan Pangkat Hingga 3 Kali Jika Tergabung dalam Ketentuan Jenis Ini