Alhamdulillah, 3 Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi di Tahun 2023, Kemdikbud Hingga Kemenkeu Sampaikan Ini

- 20 Desember 2022, 09:16 WIB
Kabar gembira untuk guru sertifikasi jelang tahun 2023, simak selengkapnya.
Kabar gembira untuk guru sertifikasi jelang tahun 2023, simak selengkapnya. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

Hal itu disebabkan banyak daerah yang penyaluran tunjangan TPG-nya kerap kali tersendat sehingga butuh waktu lebih agar bisa sampai pada guru penerima.

Baca Juga: Segera Daftar, Program Calon Guru Penggerak Resmi Dibuka, Manfaatkan Kesempatan! Ingat 6 Hal Penting Ini

Pada aturan lama, tunjangan untuk guru sertifikasi disalurkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui DAK Non Fisik setiap tahunnya.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan mendistribusikan tunjangan tersebut ke masing-masing guru penerima.

Untuk tahun 2023, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim berencana mentransfer langsung tunjangan TPG ke masing-masing guru sertifikasi.

Hal ini agar alur birokrasinya lebih singkat dan dapat diterima lebih cepat oleh para guru penerima tunjangan.

Baca Juga: Deretan Cafe Instagramable di Malang! Cantik Banget, Stok Foto Jadi Bertambah!

2. Guru Sertifikasi Bisa Dapat TPP

Apakah guru sertifikasi bisa memperoleh tunjangan lain selain tunjangan profesi guru? Jawabannya bisa.

Para guru penerima tunjangan sertifikasi berkesempatan mendapat tambahan penghasilan pegawai atau TPP dari pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden KemenPAN-RB Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah