Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Simak Kriteria Penerima Sertifikasi Guru Selengkapnya

- 21 Januari 2023, 18:26 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru /cottonbro studio/Pexels

Baca Juga: Penting! Segera Laporkan Realisasi Dana BOSP TA 2022 Sebelum 31 Januari 2023, Bila Terlambat Ada Konsekuensi

Itulah kriteria penerima tunjangan sertifikasi guru yang perlu Anda ketahui.

Pada dasarnya jika ingin memiliki tunjangan profesi guru maka Anda harus mengikuti sertifikasi guru yang diadakan oleh Kemendikbud.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x