2 Regulasi untuk Guru Terkait Tunjangan di Tahun 2023, Ada yang Baru?

- 7 Februari 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi tunjangan untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi
Ilustrasi tunjangan untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi /Freepik/wirestock

Tambahan penghasilan diberikan untuk guru berdasarkan pertimbangan, beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lainnya.

Demikian informasi seputar penjelasan mengenai 2 regulasi untuk guru sertifikasi di tahun 2023 yang menjelaskan mengenai tunjangan.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kemenkeu Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x