Tunjangan TPP ini Besarannya akan Dibedakan, Berikut Kata Wali Kota Semarang

- 16 Februari 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi. Tunjangan TPP ini besarannya akan dibedakan,  berikut penjelasannya
Ilustrasi. Tunjangan TPP ini besarannya akan dibedakan, berikut penjelasannya /Foto: Freepik/rawpixel/

BERITASOLORAYA.com - Tunjangan yang diberikan pemerintah kepada pegawai, memiliki beberapa kategori, baik untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun non ASN.

Tunjangan yang biasanya diberikan pemerintah untuk ASN maupun non ASN, di antaranya adalah tunjangan kinerja, tunjangan hari raya dan juga tunjangan yang lainnya.

Hal itu seperti tunjangan khusus untuk guru, contohnya adalah tunjangan profesi guru atau TPG, tunjangan khusus guru atau TKG dan juga tunjangan lain sejenisnya.

Pada artikel ini, akan disajikan informasi tunjangan untuk pegawai di Kota Semarang, terutama penghasil pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Tenaga Honorer dapat Langsung Menjadi ASN, Jika RUU Ini Disahkan. Apa Saja yang Dipertimbangkan?

Diketahui bahwa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti akan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dengan memberikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja pegawai yang diberikan, yaitu yang sesuai di organisasi perangkat dinas (OPD) penghasil PAD.

Pasalnya, tunjangan kinerja atau TPP (tambahan penghasilan pegawai) berbasis kinerja memang sebenarnya sudah di diberikan untuk waktu sebelumnya.

Namun menurutnya, selama ini mungkin belum sesuai, terutama untuk OPD-OPD penghasil PAD besar. Seharusnya tunjangan yang diberikan bagi pegawai secara proporsional dan tidak disamakan.

Baca Juga: Harap-harap Cemas, SPT Honorer Pegawai Tidak Tetap Daerah Ini Hanya Sampai November 2023, Bakal Jadi Dihapus?

"Mungkin kemarin kadang semua diberikan, bagus semua," katanya. Akan tetapi, untuk kali ini akan dibuatkan tambahan indikator untuk dinas-dinas penghasil (PAD) sehingga tunjangan kinerja berbeda.

Indikator untuk menilai kinerja dan OPD, menurut Ita sudah ada, akan tetapi, nantinya akan dibuatkan tambahan indikator untuk jajaran OPD yang menjadi prioritas sebagai penghasil PAD.

Menurutnya, jika besaran tukin, TPP, gaji sama bagi dinas penghasil, dalam kerjanya bisa malas, padahal dalam kerjanya lebih sulit.

Baca Juga: PENTING, SOP Pencairan TPG 2023 Berubah, Guru Wajib Simak Regulasi Terbaru Kemendikbud Berikut...

Sebab itu, untuk dinas penghasil OPD akan diberikan dukungan menambah semangat dalam berkinerja, dengan pemberian tunjangan sesuai perundang-undangan. "Sebenarnya bisa dilakukan," pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin menyampaikan sejumlah OPD di Kota Semarang tidak mencapai target PAD, terutama dari sektor retribusi yang sudah ditetapkan pada tahun ini.

Saat Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD dan Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah, diakui oleh Iswar ada sejumlah OPD yang kontribusinya terhadap PAD sangat kecil.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H atau 2023 M, Desain Terbaru, Tinggal Klik

Terdapat OPD dari tahun ke tahun masih banyak yang tidak mencapai target, di antaranya:

- Dinas Tenaga Kerja dengan realisasi PAD Rp1,87 miliar. Padahal target yang ditetapkan Rp2,2 miliar atau 85 persen.

-Dinas Perdagangan dengan target PAD
sebesar Rp17 miliar hanya terealisasi Rp13,6 miliar atau 80,21 persen

-Dinas Perhubungan hanya terealisasi Rp10 miliar dengan Rp13,9 miliar (72,46 persen).***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah