Kualifikasi untuk pegawai non ASN di instansi pemerintah termasuk lembaga non struktural dan PTN baru.
1. Jenjang SD/SMP/sederajat nominalnya mulai dari Rp3.219.000. sampai Rp4.984.000.
2. Jenjang SMA/DI/sederajat mulai dari Rp3.843.000. sampai Rp4.984.000.
3. Jengang DII/DIII/sederajat mulai dari Rp4.138.000. sampai Rp5.397.000.
4. Jenjang SI/DIV/sederajat mulai dari Rp4.735.000. sampai Rp6.229.000.
5. Jenjang S2/S3/sederajat mulai dari Rp5.064.000. sampai Rp6.769.000.
Bagaimana, menggiurkan bukan? Tapi, sangat disayangkan tidak semua honorer bisa terima THR dan gaji 13.
Lalu, siapa saja honorer yang berhak terima gaji 13 dan THR tahun ini?
Ada lima golongan honorer yang berhak mendapat pencairan gaji 13 dan THR. Berikut kualifikasinya.