Sebanyak 1,6 Juta Guru Melongo Belum Dapatkan Tunjangan Sertifikasi, Pemerintah Makin Terdesak?

- 28 Februari 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi. 1,6 juta guru di Indonesia dikatakan belum menerima tunjangan sertifikasi, P2G mendorong pemerintah Indonesia untuk menyejahterakan guru
Ilustrasi. 1,6 juta guru di Indonesia dikatakan belum menerima tunjangan sertifikasi, P2G mendorong pemerintah Indonesia untuk menyejahterakan guru /wavebreakmedia_micro/

Guru PNS bersertifikasi ini mendapatkan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok, lalu bagaimana dengan guru non-PNS?

Sesuai rangkuman oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Puslapdik Kemdikbud yang menjelaskan mengenai aturan tunjangan profesi guru, dapat dijelaskan seperti berikut.

Guru non PNS yang telah memiliki status sebagai PPPK juga memiliki hak untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru atau Tunjangan Khusus.

Baca Juga: Setidaknya Harus Jadi 4 Kategori Guru Honorer Ini Untuk Miliki Prioritas Diangkat ASN, Segera Siapkan!

Namun, aturan ini dirujuk dari Persesjen Kemendikbudristek Nomor 18 Tahun 2021, yang menyiratkan penyaluran hanya untuk tahun 2021 dan penyaluran di tahun berikutnya dilaksanakan oleh Pemda terkait.

Pihak P2G membandingkan tunjangan yang diberikan kepada guru dengan tunjangan kinerja yang didapat oleh peraturan di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

Dikatakan pada Perpres Nomor 37 Tahun 2015 bahwa tertulis tingkat Pranata Komputer Pelaksana Pemula Peringkat jabatan 7 ternyata memiliki tunjangan paling rendah sebesar Rp12,3 juta.

Jika dibandingkan dengan guru honorer atau non-ASN, dikatakan masih banyak guru yang memiliki upah Rp500 ribu per bulannya, dan dicairkan sesuai pencairan Dana BOS selama 3 bulan sekali.

Baca Juga: Cek 4 Tahapan Naik Jabatan Bagi PNS dari Lulusan SMA, Apa Saja sih?

"Terlebih lagi, hingga tahun ini masih ada sebanyak 1,6 juta guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi," lanjut Satriawan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah