Lalu SKTK diterbitkan oleh Puslapdik dan dapat diminta ke operator Simtun di Dinas Pendidikan terkait.
3. Pastikan rekening yang terdaftar untuk penyaluran TPG atau TKG masih aktif.
Kamu bisa cek nomor rekening penyaluran TPG atau TKG dalam SKTP atau SKTK. Apabila masih menggunakan rekening aktif yang sama, maka tidak perlu melakukan update kembali.
Namun, apabila nomor rekening tujuan penyaluran TPG sudah tidak aktif, maka kamu wajib menyampaikan adanya perubahan rekening ke operator dinas.
Itulah penjelasan penting untuk menanggulangi TPG dan TKG gagal cair di tahun ini, segera persiapkan dengan baik ya. Semoga bermanfaat!***