Investasi Emas Mudah dan Murah Dengan Tabungan Emas Pegadaian

- 12 Maret 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi emas. Simak penjelasan soal investasi emas di Tabungan Emas Pegadaian
Ilustrasi emas. Simak penjelasan soal investasi emas di Tabungan Emas Pegadaian /Pixabay/Stevebidmead/

Tabungan Emas Pegadaian memberikan keuntungan yang berasal dari selisih antara harga beli dan harga jual emas. Selain itu, dengan menyimpan emas pada Pegadaian, nasabah juga mendapatkan perlindungan dari risiko kerugian akibat fluktuasi harga emas dan risiko pencurian, kehilangan, atau kerusakan pada emas tersebut.

Baca Juga: 43 Daftar Platform Termasuk Trading Forex Belum Kantongi Izin OJK. Cek Segera, Jangan Sampai Jadi Korban

Syarat dan ketentuan untuk membuka Tabungan Emas Pegadaian adalah nasabah harus memiliki KTP dan NPWP. Selain itu, nasabah harus membayar biaya pembukaan rekening dan melakukan setoran minimal sebesar 0,01 gram emas.

Untuk biaya pembukaan rekening Tabungan Emas Pegadaian adalah sebesar Rp10.000. Setoran minimal sebesar 0,01 gram. Misalnya harga emas pada hari ini adalah Rp1 juta, maka setoran minimal adalah Rp10.000.

Tabungan Emas Pegadaian memiliki risiko yang harus dipertimbangkan oleh calon investor, seperti fluktuasi harga emas, risiko keamanan saat pengiriman emas, serta risiko kegagalan teknologi atau kegagalan operasional yang dapat mempengaruhi ketersediaan layanan.

Baca Juga: 2 Dana Kesejahteraan untuk ASN Pensiunan, Termasuk Guru dan Kepsek, Cek Kriteria Penerima

Oleh karena itu, calon investor harus memahami risiko investasi ini sebelum memutuskan untuk berinvestasi emas di Tabungan Pegadaian Emas.Secara lengkap tentang risiko dan kelebihan dapat anda baca di sini.

Tabungan Emas Pegadaian juga memberikan manfaat lain yaitu sebagai alat pembayaran di gerai Pegadaian dan merchant-merchant tertentu yang telah bekerja sama dengan Pegadaian. Nasabah dapat memilih untuk membayar dengan menggunakan saldo emas atau membeli barang dengan harga emas.

Pajak Pajak atas investasi emas akan dikenakan untuk Tabungan Emas Pegadaian sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Pegadaian akan memberikan bukti pembayaran dan pengiriman emas kepada nasabah untuk keperluan pelaporan pajak.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x