Perhatikan 3 Hal Ini saat Berinvestasi pada Aset Surat Utang Obligasi di Pasar Modal

- 13 Maret 2023, 13:28 WIB
Ilustrasi obligasi surat utang
Ilustrasi obligasi surat utang /Pixabay/Steve Buissinne

Aset obligasi akan mengalami pemeringkatan oleh lembaga. Lembaga yang bertugas melakukan pemeringkatan obligasi disebut sebagai Lembaga Pemeringkat Efek.

Tugas lembaga ini mengurutkan efek berdasarkan nilai imbal hasil dan kemampuan penerbitnya untuk membayarkan bunga dan melunasi pokok utang ketika sampai pada waktu jatuh tempo.

Informasi mengenai peringkat obligasi yang dikeluarkan Lembaga Pemeringkat Efek digunakan oleh investor sebagai pertimbangan membeli atau menjual aset obligasi.

Melalui informasi Lembaga Pemeringkat Efek, investor dapat menilai kredibilitas pihak penerbit surat utang, kinerja dan prospek perusahaannya, sebelum memutuskan membeli surat utang perusahaan tersebut.

Baca Juga: Pekan ke-30 BRI Liga 1 Pertemukan Persib dan Persebaya yang Ingin Perbaiki Catatan Buruk

Peringkat efek dapat mengalami penurunan maupun kenaikan. Naik turunnya peringkat utang menunjukkan besar kecilnya tingkat risiko penerbit dalam memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.

Turunnya peringkat surat utang dapat diartikan sebagai menurunnya kemampuan perusahaan penerbit dalam membayar utang yang kemungkinan dapat berujung pada gagal bayar.

Turunnya peringkat surat utang mengakibatkan permintaan surat utang juga menurun. Hal ini berdampak pada persepsi investor yang menganggap surat utang tersebut sudah tidak berharga lagi. Kondisi ini berakibat pada turunnya harga surat utang di pasar obligasi.

Baca Juga: Jelang All England 2023: Tim Indonesia Turunkan 15 Wakil Terbaiknya. Siapa Sajakah? Cek di Sini

3. Jatuh Tempo

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x