Benarkah Sri Mulyani Cairkan THR PNS Mulai 4 April? PP Nomor 15 Tahun 2023 Atur Begini…

- 29 Maret 2023, 17:55 WIB
Sri Mulyani cairkan THR PNS mulai 4 April, apakah benar? ASN segera cari tahu
Sri Mulyani cairkan THR PNS mulai 4 April, apakah benar? ASN segera cari tahu /Biro KLI Kemenkeu/

Baca Juga: PNS DKI Jakarta akan Dapat Gaji yang Lebih Besar? Jumlahnya Bikin Ngiler, Setara Gaji Perusahaan..

- Sekitar 1,8 juta pegawai ASN pusat, prajurit TNI, pejabat negara, dan anggota Polri.

- Sekitar 3,7 juta pegawai ASN daerah, termasuk bagi guru ASN daerah yang mendapatkan TPG yakni sebanyak 1,1 juta orang, serta guru ASN daerah yang menerima tamsil sebanyak 527, 4 ribu orang.

- Sekitar 2,9 juta penerima pensiun dan pensiunan.

Dalam rangka pencairan THR, K/L dapat mengajukan SPM ke KPPN sejak H-10 Lebaran menyesuaian penetapan cuti bersama dari pemerintah. Pencairan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Kapan THR Lebaran 2023 Dicairkan? Menkeu Sri Mulyani Sudah Sebut Tanggalnya!

Kapan THR PNS Dicairkan?

Pencairan THR bagi PNS dan pegawai lainnya yang disebutkan di atas, dapat dimulai sejak H-10 Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H.

Terkait kabar Menkeu Sri Mulyani cairkan THR PNS mulai 4 April, hal tersebut memang diungkapkannya dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 yang dilangsungkan di Jakarta pada Rabu, 29 Maret 2023.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menkeu.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x