Akhirnya TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Ada Perkembangan, Guru Sertifikasi Cek Info GTK Sekarang!

- 30 Maret 2023, 16:19 WIB
Ilustrasi. Segera cek Info GTK bagi para guru sertifikasi penerima tunjangan TPG
Ilustrasi. Segera cek Info GTK bagi para guru sertifikasi penerima tunjangan TPG /Pexels/Ono Kosuki/

BERITASOLORAYA.com - Para guru sertifikasi yang tengah menantikan tunjangan profesi guru atau TPG yang menjadi hak mereka, ada kabar baik di penghujung Maret 2023.

Sesuai dengan Juknis Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 akan dilakukan pada bulan Maret.

Namun, kendala tertentu membuat pembayaran TPG tertunda hingga bulan berikutnya. Oleh karena itu, para guru sertifikasi harus tetap memantau Info GTK dan memastikan status validasi masing-masing.

Harap diketahui bahwa waktu pencairan tunjangan sertifikasi guru berbeda-beda di setiap daerah. Para guru akan mendapatkan pencairan melalui pemerintah daerah masing-masing, bukan langsung dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Mau Hidup Bahagia? Coba Simak Kata para Ulama Berikut Ini

Dalam hal Info GTK, guru sertifikasi harus mengetahui beberapa poin kunci yang menjadi prasyarat untuk pencairan TPG di wilayahnya.

Baru-baru ini, hasil validasi Info GTK telah berubah. Guru sertifikasi dapat memeriksa apakah proses penyaluran TPG di Info GTK mereka sudah dalam status valid.

Perubahan status Info GTK yang valid berbeda antara tahun 2022 dan 2023. Pada tahun 2022, indikator warna status valid adalah hijau. Jika tidak, warnanya merah.

Baca Juga: Hore, Guru ASN Full Senyum, Tunjangan Ini akan Cair Jelang Idul Fitri 2023. Sri Mulyani Ungkap Detailnya...

Namun pada Info GTK 2023, warnanya mengikuti warna dasar tata letak halaman Info GTK.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21, guru sertifikasi dapat mengecek nomor di bawah status valid mereka. Akan ada angka 16 yang disinyalir mempengaruhi validasi data di Info GTK.

Setelah Info GTK dinyatakan valid, prosedurnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Operator tunjangan akan menyampaikan informasi data guru ke pemda masing-masing.

Baca Juga: Kemenparekraf Lakukan Upaya Ini Demi Tingkatkan Keselamatan Masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri 2023

Pengalaman tahun lalu, setelah mengirimkan data guru, dinas mewajibkan guru melengkapi pemberkasan, termasuk pendataan dari Info GTK dan dokumen lainnya.

Prosedur pemberkasan bervariasi dari satu daerah dan daerah lain. Guru sertifikasi yang telah memiliki Info GTK yang valid hanya perlu menunggu tunjangan sertifikasi disetujui dan dibayarkan.

Namun, bagi guru yang Info GTK-nya masih salah dan belum valid, hendaknya segera mencari tahu penyebabnya.

Baca Juga: Dibuka, Pendaftaran Mudik Gratis PLN 2023, Tersedia 5000 Kuota untuk Keberangkatan Jabodetabek

Setelah itu, guru sertifikasi yang bersangkutan dapat memperbarui informasi yang tidak sesuai melalui laman Dapodik.

Perubahan data harus dilakukan di Dapodik, bukan di Info GTK. Meskipun beberapa informasi dalam Info GTK dapat diubah, informasi utama harus melalui Dapodik.

Setelah valid, barulah guru akan melalui proses yang sama dengan guru sertifikasi lainnya dalam hal pencairan tunjangan sertifikasi ini.

Baca Juga: HEBOH! TPG Kemenag Cair sebelum Lebaran. Ternyata Ada Kriteria Khusus Penerima yang Harus Dipenuhi

Dengan begitu, status valid di Info GTK menentukan apakah guru akan segera menerima tunjangan sertifikasi atau tidak.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x